Asyik Kumpulkan Batu, Motor Disikat Maling

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Nasib apes menimpa Sunaidi (59) warga Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim ini. Pasalnya, saat asyik mencari dan mengumpulkan batu untuk menambal jalan, malah motor miliknya dicuri oleh Dewansyah (21) warga Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim di areal Kebun Sawit Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Senin (31/7/2025).

Pelaku adalah target Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim dan berhasil ditangkap dirumahnya di Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim tanpa melakukan perlawanan dan dibawa ke Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Minggu (2/11/2025), mengatakan bahwa pelaku sebelumnya memang sudah masuk target Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 Unit Reskrim Polsek Gunung Megang. Kejadian tersebut berawal dari laporan Korban yang kehilangan sepeda motor Honda Revo warna Hitam Merah tahun 2011 BG 590100 ke Polsek Gunung Megang. Dimana pada saat itu, korban dilokasi kejadian daerah Kebun Sawit Dusun III, Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 sekitar pukul 08.00 WIB berhenti sebentar untuk mengumpulkan batu yang berada dipinggir jalan blok tersebut dengan tujuannya akan digunakan untuk menambal jalan berlubang akses jalan keluar perkebunan sawit. Kemudian berselang satu jam sekitar pukul 09.00 WIB, dimana pada saat itu antara korban dan motornya yang berjarak sekitar 25 meter tiba-tiba mendengar suara sepeda motornya hidup tanpa sepengetahuannya dan tanpa menggunakan anak kunci asli dari sepeda motor tersebut.

Korbanpun langsung bergegas kembali ke arah motornya yang diparkirnya, dan melihat seseorang yang tidak dikenal yang menggunakan pakaian Hitam dan celana Hitam. Bahkan korban berupaya melakukan pengejaran tetapi pelaku berhasil membawa lari motornya. Atas kejadian tersebut korban pun langsung melapor ke Polsek Gunung Megang dan mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.

Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Kasi Humas, Kapolsek Gunung Megang Iptu KMS Erwin langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roberten Nurasidi bersama tim TRABAZZ untuk melakukan penyelidikan. Setelah sekitar 4 bulan melakukan penyelidikan akhirnya diketahui keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penangkapan dirumahnya tanpa perlawanan.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti 1 unit motor merk Honda Revo 110 cc warna Hitam Merah, 1 Lembar stnk motor Honda Revo 110 cc warna Hitam Merah, 1 buah kunci kontak spm merk Honda Revo 110 cc warna Hitam Merah, dan 1 buah kunci T, telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, lanjut Kasi Humas, pelaku akan di jerat dengan kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sesuai pasal 363 KUH.Pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *