Universitas PGRI sebelumnya STKIP PGRI berdiri sejak 1984, yang kemudian bertransformasi menjadi Universitas PGRI Palembang tahun 2000. Sejak berdiri hingga sekarang,PGRI Kelola oleh Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (YPLP PT PGRI).
Namun kemudian muncul Badan Pengelola Harian (BPH) Pengurus Besar UPGRI Palembang, yang katanya mengubah hak tata Kelola Universitas PGRI dari YPLP PT PGRI menjadi BPH Perkumpulan PGRI pada Universitas PGRI Palembang.
Sekretaris Umum YPLP PT PGRI Sumsel, Suryati menegaskan, BPH PB UPGRI tidak berhak melakukan tata Kelola di Universitas PGRI. Sebab, YPLP PT PGRI Sumsel merupakan Yayasan yang sah dan terdaftar secara hukum. Dan tidak ada dasar hukumnya BPH PB UPGRI mengambil alih tata Kelola Universitas PGRI apapun alasannya. Kini YPLP PT PGRI Sumsel menempuh jalur hukum untuk mempertegas hak tata Kelola Universitas PGRI Palembang.
Bagaimana selengkapnya? Saksikan di Lentera Viral Lebih Dari A1 hanya di Youtube!












