Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Usai melakukan pengeledahan di empat lokasi yakni Kantor Pemkab Muara Enim, Kantor Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Rumah Dinas Bupati Muara Enim dan rumah pribadi Sekretaris Diknas Muara Enim, Jumat (12/6), ternyata keesokan harinya tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, juga melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Muara Enim dan rumah salah satu ASN Diknas Muara Enim, Sabtu (13/6/2026).
Berdasarkan informasi dihimpun tim KPK RI, sekitar pukul 08.00 WIB, seperti sebelumnya membagi dua kelompok yakni Tim pertama melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim Rusdi Hairullah, yang berada di Jalan Proklamasi, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim.
Sedangkan tim lainnya mendatangi rumah seorang ASN dilingkungan Disdikbud Muara Enim di Jalan Anggrek, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim. Sekitar dua jam melakukan penggeledahan, kedua tim kembali berkumpul di Mapolres Muara Enim sekitar pukul 10.00 WIB, dan meninggalkan Polres Muara Enim dan kembali menuju ke salah hotel di Kota Muara Enim.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat 12 Juni 2026, tim KPK menghabiskan waktu sekitar 11 jam melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Kabupaten Muara Enim yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus suap pengadaan di lingkungan Disdikbud Muara Enim.
Di Kantor Bupati Muara Enim, penyidik melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan, di antaranya ruang kerja bupati, ruang tunggu bupati, dan ruang kerja Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim.
Setelah sekitar empat jam melakukan penggeledahan, tim penyidik terlihat keluar dengan membawa dua koper berwarna biru dan hitam serta satu kardus yang diduga berisi dokumen penting terkait perkara yang sedang ditangani.
Sementara itu, tim lain melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud Muara Enim dengan menyasar sejumlah ruangan, yaitu ruang sekretaris, perencanaan, keuangan, sarana dan prasarana, serta bidang kebudayaan. Ruangan-ruangan tersebut sebelumnya telah disegel KPK saat penggeledahan awal pada Senin 8 Juni 2026.
Dari kantor tersebut, penyidik membawa satu koper hitam dan tiga kardus dokumen. Penggeledahan kemudian berlanjut ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari lokasi itu, tim KPK kembali membawa dua koper dan dua kardus yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti lainnya. Selanjutnya, penyidik bergerak menuju rumah pribadi tersangka Abi Nurwardani sekitar pukul 15.00 WIB.
Selain melakukan penggeledahan rumah, tim KPK juga memeriksa dua kendaraan yang berada di lokasi, yakni satu unit Mitsubishi Pajero Sport dan satu unit Toyota Kijang Innova. Dari rumah Abi, penyidik membawa satu buah koper hitam dan dus yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti terkait.












