APBD Perubahan Muara Enim 2026, Pendapatan Turun Rp 383 M, Belanja Anjlok Rp 562 M

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muara Enim mengalami penurunan cukup signifikan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp 2,67 triliun turun menjadi Rp 2,28 triliun yakni berkurang sekitar Rp 383,63 miliar atau 14,36 persen. Sedangkan, belanja daerah juga mengalami penurunan lebih besar. Dari semula Rp 3,15 triliun menjadi Rp 2,58 triliun, yakni turun sekitar Rp 562,92 miliar atau 17,87 persen.

Hal tersebut terungkap dalam penyampaian Plt Bupati Muara Enim Hj Sumarni dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang ke-1 Masa Rapat ke-1 dengan Agenda Penjelasan Plt Bupati Muara Enim Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muara Enim, Senin (28/9/2026).

Rapat yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto Sutopo SPd didampingi unsur pimpinan DPRD Muara Enim dihadiri unsur Forkopimda, para anggota DPRD Muara Enim, jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Muara Enim, dan para undangan. Plt Bupati Muara Enim Sumarni menyampaikan bahwa, penurunan pendapatan daerah terutama berasal dari pendapatan transfer. Anggaran pendapatan transfer yang sebelumnya sebesar Rp 2,20 triliun turun menjadi Rp 1,83 triliun atau berkurang sekitar Rp 368,29 miliar.

Selain itu, lanjut Plt Bupati, penurunan belanja daerah terjadi pada sejumlah komponen, termasuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.Belanja modal menjadi salah satu komponen yang mengalami penurunan paling besar.

“Anggarannya turun dari Rp 537,82 miliar menjadi Rp 160,62 miliar atau berkurang sekitar Rp 377,20 miliar atau 70,13 persen,” jelas Sumarni.

Dikatakan Sumarni, pada komponen belanja modal, penurunan terutama terjadi pada belanja gedung dan bangunan serta belanja jalan, jaringan dan irigasi. Selain itu, belanja barang dan jasa juga turun dari Rp 777,78 miliar menjadi Rp 672,72 miliar, atau berkurang sekitar Rp 105,06 miliar. Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kapasitas fiskal daerah dengan perkembangan kondisi ekonomi dan kebijakan keuangan negara, sekaligus mengakomodasi kebutuhan pelayanan masyarakat.

Di sisi pembiayaan, lanjut Sumarni, penerimaan pembiayaan turun dari Rp 493,04 miliar menjadi Rp 308,75 miliar. Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang disesuaikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah. Dengan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,28 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp 2,58 triliun. Kondisi itu menghasilkan defisit anggaran sekitar Rp 300,28 miliar.

“Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto dengan jumlah yang sama, sehingga dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan tidak terdapat SiLPA,” ungkapnya.

Sumarni menegaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan pengelolaan keuangan daerah agar tetap dapat berjalan sesuai dengan kondisi dan kemampuan fiskal Kabupaten Muara Enim. Agenda Rapat Paripurna akan dilanjutkan pada Selasa 29 September 2026 pukul 09.00 WIB, dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *