Gudang BBM Illegal di Muara Enim Terbakar

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM- Gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal terbakar. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerugian material di Dusun III, Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, Senin (12/1/2026) sekitar pukul 13.12 WIB.

Dari video yang tersebar, tampak api dengan asap tebal hitam pekat membakar seluruh bangunan, kendaraan dan peralatan yang berada di sekitar gudang penimbunan BBM Ilegal tersebut.

Dan tidak berselang lama, petugas pemadam kebakaran bersama petugas kepolisian melakukan pemadaman dan pengamanan di lokasi kebakaran. Dari informasi yang dihimpun, bahwa gudang BBM illegal sudah beberapa kali terbakar bahkan ditutup oleh pihak Kepolisian. Namun ternyata masih nekat secara diam-diam diduga kembali melakukan aktivitas penimbunan BBM Illegal yang puncaknya terungkap setelah terjadi kebakaran.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin didampingi Kasubag Humas AKP RTM Situmorang, membenarkan telah terjadi kebakaran gudang BBM Illegal yang diduga milik RK. Dan dari hasil olah TKP gudang tersebut digunakan untuk mengolah BBM jenis solar olahan yang diduga bahan mentah minyak tersebut diduga berasal dari kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).

Akibat kebakaran tersebut, lanjut Kapolsek, meski tidak menelan korban jiwa, namun menyebabkan kerugian material. Saat ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti
1 Unit Mobil Pick Up merek Suzuki Carry hangus terbakar,
2 Bak Penampungan BBM (1 Bak berisi BBM diduga Jenis Solar), 3 Tanki BBM yakni (1 Unit Tanki Kosong merek PT. Prima Lautan Mandiri, 1 Unit Tanki berwarna Biru Putih kapasitas 5.000 L yg berisikan diduga minyak olahan jenis solar lk 3000 liter dan 1 Unit Tanki warna Biru Putih kapasitas 8.000 L yang berisikan diduga minyak olahan jenis solar 3000 liter). Lalu, 1 Tanki Petak, 15 Unit Drum, 21 kerangka Baby Tedmon ukuran 1.000 L yang telah terbakar, 4 Unit Mesin Pompa yang telah terbakar, 2 buah Selang ukuran 5 Inci lebih kurang 5 Meter, 1 buah Selang ukuran 5 Inci lebih kurang 5 Meter yang telah terbakar, dan 3 Buah Tabung Apar.

“Untuk pemilik gudang diduga milik RK, masih dalam pencarian. Memang sebelumnya sekitar tahun 2023 gudang tersebut pernah digrebek dan ditutup oleh Polisi, makanya kita baru tahu ternyata sepertinya mau beroperasi lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.12 WIB, dan dapat dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB setelah turun mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Muara Enim. Untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasus ini, masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Reskrim Polres Muara Enim,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *