Peras Kades, Oknum Wartawan Terkena OTT

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Benakat, aparat kepolisian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap berinisial HW (32) yang mengaku sebagai wartawan di depan Alfamart Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Adapun korban / pelapor yakni  Helkandi (44) Kades Desa Pagar Dewa, dengan saksi Reni (42) Kades Pagar Jati, Gustomi (52) Kades Padang Bindu dan Kades Hidup Baru Antoni. Dalam OTT tersebut, berhasil diamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Avanza BG 1706 KD warna Merah, satu unit Handphone Merk Samsung Galaxy A17, kartu identitas wartawan, KTP, uang tunai Rp 1,1 juta, 1 buah kartu ATM BNI, 1 buah buku tabungan BNI, serta bukti transfer dari kepala desa kepada terduga pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Tindak Pidana “Pemerasan” atau “Pengancaman” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023 atau Pasal 483 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023.

Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang didampingi Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, Selasa (24/2/2026), mengatakan bahwa kejadian OTT tersebut pada hari Jum’at tanggal 20 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di depan Alfamart Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Awal mula kejadian tersebut, lanjut Kasi Humas, pada saat Pelaku menghubungi Korban (Helkandi,red) sekitar pukul 09.35 WIB melalui Aplikasi Whatsapp (WA) dan mengajak untuk bertemu dengan tujuan untuk meminta uang (memeras) sebesar Rp 3 juta rupiah untuk setiap kades di Kecamatan Benakat, sebagai semacam uang

“pengamanan pemberitaan”. Namun korban tidak menyanggupinya dan kemudian pelaku menurunkan permintaannya menjadi Rp 2 juta kepada korban. Singkat cerita, kata Kasi Humas, korban mengajak dua rekannya sesama kades yang juga korban

pemerasan yakni Reni Karlina (Kades Pagar Jati), dan Gustomi (Kades Padang Bindu), ikut bertemu di lokasi kejadian untuk menyerahkan uang secara langsung. Sedangkan Antoni Kades Hidup Baru tidak ikut untuk janjian bertemu. Setelah bertemu, sambung Kasi Humas, korban Hekandi langsung menyerahkan uang tunai sebesar Rp 500 ribu diikuti oleh korban Reni Karlina uang sebesar Rp 600 ribu.

Sedangkan kades yang lain yaitu Antoni (Kades Hidup Baru) sebesar Rp 800 ribu dan Rp 500 ribu melalui transfer rekening milik pelaku. Atas kejadian tersebut akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Gunung Megang dengan total kerugian sebesar Rp 2,4 juta.

Masih dikatakan Kasi Humas, sebelum dilakukan OTT, korban terlebih dahulu menghubungi Polsek Gunung Megang bahwa ada oknum dari pers / media yang ingin melakukan pemerasan terhadap para Kades di wilayah kecamatan Benakat, dimana oknum media tersebut meminta sejumlah uang dan mengajak bertemu di Depan Alfamart Desa Gunung Megang Luar. Usai mendapatkan informasi tersebut Team Trabazz yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, S.H M.H & Kanit Reskrim Gunung Megang IPDA Dedi Irma S.H, langsung melakukan persiapan untuk OTT ( Operasi Tangkap Tangan ).

Kemudian pada saat korban dan pelaku bertemu di TKP dan sudah menyerahkan sejumlah uang yg di minta oleh terlapor, Team Trabazz langsung mengamankan pelaku bersama Barang Bukti dan membawanya Ke Polsek Gunung Megang.

Ditambahkan Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, dari pengakuan tersangka bahwa ia mengaku sebagai wartawan dari kantor pusat medianya. Adapun modusnya meminta uang ke sejumlah kades tersebut sebagian untuk kantornya dan sebagian digunakan sendiri untuk kebutuhan sehari-harinya termasuk membeli narkoba jenis Sabu. Dan uang tersebut juga sebagai untuk pengamanan berita.

“Hasil tes urine yang kami lakukan, pelaku positif mengkonsumsi narkoba. Dan pelaku mengaku bahwa sehari sebelumnya sempat mengkonsumsi Sabu,” pungkasnya.

Lanjut Kapolsek, bahwa saat ini, pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan sebab pelaku murni terkena OTT melakukan tindak pidana pemerasan bukan sedang menjalankan tugas-tugas kejurnalistikan.

Sementara itu Ketua Forum Kepala Desa se-Kabupaten Muara Enim yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Aur Duri, Muslim membenarkan adanya informasi dugaan pemerasan tersebut yang ia dapatkan dari Kades di Kecamatan Benakat. Adapun modus operandi pelaku adalah mendatangi para kepala desa dan menawarkan “pengamanan pemberitaan” dengan imbalan sejumlah uang.

“Kami dari Forum Kades berkomitmen akan mengawal perkara ini hingga ke meja hijau. Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan kepala desa, tetapi juga mencoreng nama baik insan pers di Kabupaten Muara Enim,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *