Jelang Idul Adha, Pemkab Muara Enim Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang dijual masyarakat dalam kondisi aman dan memenuhi syarat.

Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Muara Enim Budi Jhonson Hutapea, S.P., M.Si. didampingi Kepala Bidang Peternakan Dinas TPHP Kabupaten Muara Enim drh. Slamet Mulyono mengatakan, bahwa pemeriksaan kesehatan hewan kurban baik sapi maupun kambing telah dilakukan sejak 11 Mei 2026 hingga H-1 Idul Adha. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara komprehensif mulai dari tempat penampungan, asal hewan ternak yang harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan, cukup umur melalui pemeriksaan gigi, dan sebagainya.

“Pengawasan dilakukan secara menyeluruh di lokasi penjualan hewan kurban. Dan nanti kita surati pedagang-pedagang, kemudian kita cek tempat penjualan dan kita berikan disinfektan untuk penyemprotan kandang,” jelas Budi, Minggu (24/5/2026)

Lanjut Budi, untuk pencegahan nanti petugas akan memberikan disinfektan kepada pedagang untuk penyemprotan kandang sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit hewan menular. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga telah menerbitkan surat edaran Bupati terkait kewaspadaan penyakit hewan menular strategis sebelum dan sesudah Idul Adha.

“Hewan yang ditemukan sakit, cacat ataupun belum memenuhi syarat umur akan diberikan catatan dan tidak diperbolehkan untuk dijual sebagai hewan kurban. Kalau Kambing biasanya ada yang sakit mata, cacat atau belum cukup umur, itu kita minta jangan dijual, yang dijual khusus yang sehat, gemuk dan cukup umur,” tegasnya.

Untuk masalah antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), lanjut Budi, pihaknya juga terus menggencarkan vaksinasi terhadap hewan ternak masyarakat. Hingga saat ini, vaksinasi PMK yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2026 mencapai sebanyak 1.250 dosis.

“Untuk PMK sampai sekarang sejak awal tahun 2026 sudah kita laksanakan vaksinasi sebanyak 1.250 dosis, termasuk untuk kandang-kandang ternak masyarakat,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, sambung Budi, pengawasan kesehatan hewan dilakukan melalui dua unit Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), yakni Puskeswan Gelumbang dan Puskeswan Cinta Kasih.
Puskeswan Gelumbang membawahi wilayah Lembak, Belida Darat, Rambang, Lubai, Lubai Ulu, Gelumbang, Kelekar, Sungai Rotan hingga Muara Belida. Sementara Puskeswan Cinta Kasih membawahi wilayah Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Belimbing, Gunung Megang dan Benakat. Sedangkan wilayah Ujan Mas hingga Semendo ditangani langsung oleh Dinas TPHP Kabupaten Muara Enim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *