Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Dalam rangka mencegah aksi kriminalitas Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan menganggu Kamtibmas, Polsek Rambang, Polres Muara Enim melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Sugih Waras Barat, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, Minggu (5/9/2026) malam.
Kegiatan pelaksanaan dipimpin oleh Piket Pengawas Aiptu Alharani dengan kekuatan sebanyak lima orang personel, dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pukul 21.30 WIB dengan pola penelusuran di seluruh wilayah hukum Polsek Rambang. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali sepenuhnya.
Sasaran utama meliputi pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana 3C yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curhat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), peredaran senjata tajam dan senjata api tanpa izin, premanisme, narkotika, perjudian, minuman beralkohol, serta pengawasan tempat hiburan dan keramaian demi terpeliharanya keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T.,M.Si., M.H, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah terencana dan berkelanjutan untuk memperkuat kehadiran kepolisian di lapangan, memberikan efek pencegahan dan pengendalian sejak dini, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum.
“Dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, dan barang bawaan,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang berbahaya maupun benda yang melanggar ketentuan peraturan perundang‑undangan. Dan pihaknya mengimbau kepada warga yang masih beraktivitas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan.
Kapolsek juga berharap agar masyarakat senantiasa menjalin kerja sama yang erat, tetap waspada dan segera melaporkan hal‑hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang, sehingga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan dapat terus terpelihara dan terjaga dengan baik.

















