Sektor Tambang Penyumbang Terbesar PHK Di Muara Enim

Lentera-PENDIDIKAN.com, MUARA ENIM-Hingga Juni 2026, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muara Enim mencatat sebanyak 138 pekerja mengalami PHK, dengan berbagai faktor penyebab. Dan penyumbang terbesar berasal dari sektor pertambangan.

“Jumlah PHK di Muara Enim hingga pertengahan tahun ini tercatat sebanyak 138 orang,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muara Enim Eddy Irson didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Iwan Efandri, Selasa (7/7/2026).

Menurut Eddy Irson kondisi ketenagakerjaan di Muara Enim masih relatif kondusif meski secara nasional Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sekitar 43 ribu pekerja terkena PHK hingga Juni 2026.

Eddy menjelaskan, bahwa penyebab PHK tersebut beragam, mulai dari berakhirnya masa kontrak kerja, kebijakan efisiensi perusahaan, hingga adanya pelanggaran yang dilakukan pekerja. Dan sektor pertambangan masih menjadi penyumbang terbesar kasus PHK di Kabupaten Muara Enim.

Selain itu, lanjut Eddy, juga dipengaruhi oleh kebijakan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga berdampak pada sebagian perusahaan tambang. Namun untuk perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak terdampak oleh kebijakan tersebut.

Ditambahkan Iwan, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, jumlah PHK di Kabupaten Muara Enim hingga Juni 2026 justru mengalami penurunan yang cukup signifikan. Untuk mencegah terjadinya gelombang PHK yang lebih besar, pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus mengedepankan penyelesaian melalui dialog dan perundingan bipartit.
Tak hanya itu, sambung Iwan, berbagai langkah dilakukan sebelum perusahaan mengambil keputusan melakukan PHK, seperti pengaturan dan pengurangan jam kerja hingga merumahkan karyawan untuk sementara waktu. Oleh karena itu, Pemkab Muara Enim melalui Disnakertrans juga terus mendorong pengembangan sektor usaha mandiri sebagai salah satu solusi untuk memperluas kesempatan kerja dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap lapangan kerja formal.

“Harapan kedepan ada upaya kolaboratif antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dapat menjaga stabilitas hubungan industrial serta meminimalkan terjadinya PHK di Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya.