Lahan Sawit Terbakar di Benakat, Polsek Gunung Megang Ingatkan Pembukaan Lahan dengan Membakar Bisa Dipidana

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM- Jajaran Polsek Gunung Megang melakukan pengecekan titik panas (hotspot) yang terpantau melalui pemantauan satelit BRIN di wilayah dekat Desa Hidup Baru, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Kamis (27/8/2026).

Berdasarkan informasi pemantauan satelit SNPP pada pukul 13.11 WIB, terdeteksi titik panas dengan radius deteksi 1.125 meter. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Gunung Megang melakukan pengecekan lapangan mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin mengatakan, pengecekan hotspot merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah kebakaran meluas.

“Setiap informasi titik panas harus segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung. Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Karhutla dan perlindungan terhadap masyarakat serta lingkungan,” ujar AKP KMS Erwin.

Dalam pengecekan tersebut, personel yang turun ke lokasi yakni Aipda Heri Siswanto, Aipda Agung Anggara, dan Briptu Rafli Chandra. Petugas mendatangi titik nol koordinat yang terpantau satelit dan menemukan adanya lahan kebun kelapa sawit yang terbakar dengan luas sekitar 2 hektare.

Lokasi lahan yang terbakar berada di sekitar Desa Hidup Baru, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim. Berdasarkan informasi di lapangan, lahan tersebut merupakan kebun kelapa sawit milik Sdr. Andi dan Sdr. Joko Irawan.

Petugas kemudian melakukan dokumentasi terhadap kondisi lokasi dan hasil pengecekan sebagai bahan laporan serta tindak lanjut penanganan Karhutla.

Kapolres Muara Enim melalui jajaran Polsek juga mengingatkan masyarakat bahwa membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar bukan tindakan yang dapat dianggap sepele karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, pembakaran lahan dapat membahayakan kesehatan masyarakat, merusak lingkungan, dan mengancam keselamatan orang lain.

Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Jangan mengambil risiko dengan membakar lahan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat menyebar dan sulit dikendalikan. Mari cegah Karhutla sejak dini dan segera laporkan apabila melihat titik api atau kepulan asap kepada aparat terdekat,” imbau AKP RTM. Situmorang.

Polres Muara Enim mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari pencegahan Karhutla dengan menjaga lingkungan, tidak meninggalkan sumber api sembarangan, serta segera melaporkan setiap potensi kebakaran. Mencegah lebih baik daripada menghadapi dampak kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.