Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim menggelar kegiatan uji emisi kendaraan di Lapangan Merdeka Muara Enim, Senin (7/9/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mengendalikan pencemaran udara, terutama di tengah kondisi musim kemarau dan meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sebanyak 200 kendaraan menjadi target pemeriksaan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 100 kendaraan berbahan bakar bensin dan 100 kendaraan berbahan bakar solar.
Uji emisi dilakukan terhadap kendaraan milik pemerintah, perusahaan maupun kendaraan pribadi. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Laboratorium DLH Provinsi Sumatera Selatan.
Plt Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si., mengatakan uji emisi menjadi salah satu alat kontrol pemerintah untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat maupun pemerintah tidak menghasilkan emisi yang mencemari udara.
“Jadi uji emisi ini ada dua jenis kendaraan yaitu yang berbahan bakar bensin dan solar,” ujar Sumarni.
Menurutnya, usia kendaraan tidak dapat menjadi satu-satunya patokan untuk menentukan kendaraan tersebut masih layak digunakan atau tidak. Perawatan kendaraan menjadi faktor penting dalam menjaga performa sekaligus menekan emisi yang dihasilkan.
Hal itu, kata Sumarni, terlihat dari hasil pemeriksaan sejumlah kendaraan. Bahkan kendaraan keluaran 2019 masih ditemukan berada dalam batas normal. Begitu juga dengan kendaraan yang telah berusia lebih dari 10 tahun.
“Tadi saya minta juga agar diuji emisi yang di atas 10 tahun. Ternyata ada juga yang tadi tahun 2012 masih bagus,” katanya.
Sumarni menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam merawat kendaraan dinas yang digunakan, meskipun kendaraan tersebut berstatus pinjam pakai.
“Artinya, PNS komitmen walaupun ini pinjam pakai tapi tetap dirawat mobilnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kendaraan yang tidak lagi memenuhi standar emisi dan sudah tidak layak digunakan akan menjadi perhatian pemerintah. Untuk kendaraan dinas yang kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki, pemerintah dapat mengambil langkah pelelangan.
“Jadi uji emisi ini sebagai alat kontrol kita, bahwa kendaraan yang tidak layak lagi dipakai dan mencemari udara itu yang akan kita lakukan lelang,” jelasnya.
Namun, Sumarni menekankan bahwa kendaraan yang sudah berusia tua tidak otomatis harus diganti. Selama masih dirawat dengan baik dan memenuhi standar emisi, kendaraan tersebut masih dapat digunakan.
“Jadi usia kendaraan tidak menjadi patokan, asal dirawat dengan baik tentu masih bisa dipakai,” katanya.
Selain berkaitan dengan pengendalian pencemaran udara, Sumarni menyebut upaya tersebut juga sejalan dengan efisiensi anggaran. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan kendaraan yang masih layak daripada harus membeli kendaraan baru.
“Ini juga kita dengan kondisi yang efisiensi jadi benar-benar berharap dari seluruh sisi ini bisa berkontribusi, artinya kita juga bisa menghemat dari sisi kendaraan, tidak perlu membeli yang baru, kita rawat yang ada,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Muara Enim Dr. H. Rinaldo, SSTP., M.Si., mengatakan kegiatan uji emisi kendaraan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun.
Menurutnya, kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber yang turut berkontribusi terhadap pencemaran udara sehingga pemeriksaan emisi perlu dilakukan secara berkala.
“Uji emisi kendaraan ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Jadi salah satu pencemaran udara adalah gas karbon dioksida,” kata Rinaldo.
Ia menjelaskan, pada kegiatan kali ini pihaknya menargetkan pemeriksaan terhadap 200 kendaraan yang terdiri dari 100 kendaraan bensin dan 100 kendaraan solar.
“Untuk kendaraan milik pemerintah, perusahaan dan pribadi,” ujarnya.
Rinaldo menambahkan, berdasarkan pemantauan DLH, kualitas udara Kabupaten Muara Enim hingga saat ini masih berada dalam kategori sedang. Karena itu, pengendalian sumber-sumber emisi perlu terus dilakukan, termasuk melalui kendaraan bermotor.
“Alhamdulillah untuk kualitas udara Kabupaten Muara Enim sampai saat ini kondisi sedang. Salah satu yang diukur juga ini melalui kendaraan bermotor,” katanya.
Ia berharap pelaksanaan uji emisi dapat memberikan gambaran mengenai kondisi kendaraan yang beroperasi di wilayah Muara Enim sekaligus mendorong pemilik kendaraan melakukan perawatan secara berkala.
Apabila ditemukan kendaraan yang menghasilkan emisi melebihi ambang batas yang telah ditentukan, pemilik kendaraan akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan dan servis di bengkel.
“Kalau ada kendaraan yang ditemukan di atas ambang yang ditentukan, nanti akan diarahkan lagi agar dicek dibawa ke bengkel dan diservis,” jelas Rinaldo.
Namun, apabila kendaraan sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki dan tetap menghasilkan emisi di atas ambang batas, kendaraan tersebut dinilai tidak layak dipertahankan.
“Tapi kalau memang sudah tidak bisa diupayakan lagi diservis, tentu sewajibnya kendaraan itu untuk dilelang,” pungkasnya.
