Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (10/9/2026).
Kali ini, penggeledahan menyasar sejumlah rumah yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di Lingkungan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2025-2026. Dari informasi yang berhasil dihimpun, terdapat tiga lokasi yang diduga menjadi sasaran penggeledahan, yakni di Kelurahan Air Lintang, kelurahan Pasar 1 dan Kelurahan Pasar 2, Kecamatan Muara Enim.
Namun, awak media hanya berhasil memantau langsung aktivitas penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Pasar 2. Rumah berlantai dua tersebut diketahui milik seorang pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim berinisial IS. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik KPK terlihat menggunakan tiga unit mobil Toyota berwarna hitam yang dikawal dan dijaga ketat oleh kepolisian Polres Muara Enim.
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam. Setelah kegiatan selesai, penyidik terlihat membawa dua buah koper dari dalam rumah menuju kendaraan yang telah terparkir di lokasi dan langaung meninggalkan rumah tersebut menggunakan tiga kendaraan yang sebelumnya digunakan selama proses penggeledahan.
Untuk barang dan dokumen yang diamankan oleh penyidik KPK belum diketahui secara pasti. Dari pantauan terakhir awak media, kendaraan yang membawa tim penyidik KPM terpantau berhenti di salah satu rumah makan Padang untuk makan siang di dalam kota Muara Enim.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa sehari sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim. Penggeledahan di dua lokasi tersebut memakan waktu hingga tujuh jam. Sebanyak tiga koper dan satu tas dibawa penyidik.
