Lentera-PENDIDIKAN.com, MUARA ENIM- Untuk menjamin makanan halal dan kehegienisan bagi para para pelancong wisatawan di Kabupaten Muara Enim, Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Muara Enim gelar kegiatan pendampingan dan konsultasi perizinan berusaha berbasis resiko kepatuhan standar usaha higienis senitasi serta sertifikat halal usaha pariwisata kepada pengusaha kuliner di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Jumat (9/9/2026).
Bupati Muara Enim melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Muara Enim Uli Amri mengatakan, kegiatan ini sebagai mana telah di amanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis beresiko.
Oleh karena itu, bagi para pelaku usaha sektor bidang pariwisata berkewajiban tidak hanya mengurusi legalitas administrasi semata namun akan tetapi juga berkewajiban memenuhi standar usaha pasca melalui perizinan.
“Kegiatan sosialisasi Higiene dan sertifikat halal ini sangat di perlukan baik di bidang makan dan minuman dalam usaha dunia usaha, karena standar kesehatan dan kehalalan itu sangat penting mengingat negara kita mayoritas beragama muslim,” kata Ulil.
Ulil menjelaskan dalam konteks sektor pariwisata saat ini pemenuhan standar usaha makanan dan minuman bukan semata-mata kewajiban hukum semata, akan tetapi menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan upaya perlindungan konsumen dalam daya saing destinasi. Oleh karena itu, Pemkab Muara Enim memandang bahwa pemenuhan sertifikat kehegienisan dan halal merupakan elementer utama yang penting untuk menjamin keamanan kesehatan dan kenyamanan bagi wisatawan.
“Kami pemerintah daerah, ingin membantu kepada seluruh peserta di sini agar para pelaku usaha yang masi mengalami kendala kesulitan untuk mengakses OSS-RBA pelaporan LKPM serta pemenuhan persyaratan kehegienisan senitasi dalam pengajuan audit halal melalui lembaga pemeriksa halal, oleh karena itu kegiatan ini di rancang bukan sepasif satu arah melainkan sebagai layanan konsultasi dan integritas serta pendampingan langsung,” terangnya.
Lebih jauh, Ulil Amri berharap, pada kegiatan itu para peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dapat menyimak dan betul betul di manfaatkan untuk berkonsultasi menggali informasi terkait dokumen kekurangan usaha untuk membangun komitmen bersama dalam menjalankan usaha yang taat regulasi dan berorientasi dalam mutu pelayanan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Muara Enim, Kandar Budizon, mengatakan bahwa kegiatan Pendampingan Dan Layanan Konsultasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Kepatuhan Standar Usaha, Higiene Sanitasi Serta Sertifikasi Halal Usaha Pariwisata, tidak lain bertujuan untuk membatu, dan membekali standar usaha bagi para pelaku usaha khususnya bidang kuliner di wilayah kabupaten Muara Enim. Kandar juga menjelaskan para peserta terdiri dari 30 orang peserta terdiri dari pelaku usaha bidang kuliner dan dilaksanakan selama dua hari di hotel Griya Sintesa.
“Untuk peserta terdiri dari owner restoran, hotel, Caffe, resto tempat usaha kuliner di wilayah kabupaten Muara Enim. Bagi peserta akan kita berikan sertifikat bagi peserta, yange mengikuti,” pungkasnya.
