Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Rambang, Polres Muara Enim, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan musik DJ/remix dalam kegiatan hiburan hajatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai, bertempat di rumah Sdr. Hertato, Dusun II, Desa Baru Rambang, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rambang menyambangi lokasi hajatan yang tengah berlangsung yang rencananya akan menggunakan hiburan musik dari OT Aandra Gemilang Jaya dari Kota Prabumulih. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pemilik hajatan agar hiburan yang diselenggarakan tidak menggunakan musik DJ/remix.
Selain larangan penggunaan musik DJ/remix, petugas juga mengingatkan pemilik hajatan dan masyarakat yang hadir untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas, termasuk penjualan minuman keras, perjudian, maupun peredaran narkoba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PS. Kanit Provos Aiptu Surmiyadi, PS. Kanit Intelkam Aiptu Sigit Indratno, S.H., PS. Kanit Reskrim Aipda Zamri Ismadi Nur, KA SPK C Aiptu Riduan bersama anggota piket, serta Bhabinkamtibmas Desa Baru Rambang Aipda Kharis Nataleza, S.H.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, MH melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada kegiatan masyarakat yang berlangsung hingga malam hari.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menggelar hajatan agar dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Hiburan dalam hajatan hendaknya tetap memperhatikan aturan dan situasi lingkungan sehingga tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa kehadiran personel di tengah kegiatan masyarakat bukan untuk menghambat kegiatan warga, melainkan sebagai bentuk pencegahan agar acara dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Kami berharap pemilik hajatan maupun masyarakat yang hadir dapat memahami dan mengikuti imbauan yang disampaikan oleh petugas. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, setiap kegiatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” lanjutnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif melalui patroli dan KRYD guna mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rambang.
“Apabila ditemukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, termasuk adanya miras, perjudian, narkoba maupun aktivitas lain yang melanggar hukum, tentunya akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas IPTU Zulkarnain.
Polsek Rambang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli, KRYD, sambang dan pemberian imbauan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif.
Kegiatan pemberian imbauan di lokasi hajatan tersebut berakhir sekitar pukul 22.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.
