Lentera-PENDIDIKAN.com, MUARA ENIM- Personel Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan mitigasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan imbauan kepada masyarakat di Desa Banu Ayu, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Senin (28/9/2026).
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat Desa Banu Ayu agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar. Imbauan diberikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya kebakaran yang dapat berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026, di wilayah Desa Banu Ayu, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim. Personel Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Muara Enim turun langsung menyampaikan pesan pencegahan Karhutla kepada masyarakat.
Kasi Humas Polres Muara Enim mengatakan, partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan Karhutla, khususnya dengan tidak melakukan pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran.
“Polri mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” ujar AKP RTM. Situmorang.
Selain memberikan imbauan, personel juga mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan adanya indikasi kebakaran hutan atau lahan.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah Desa Banu Ayu terpantau kondusif dan terkendali. Kegiatan mitigasi tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polres Muara Enim dalam mengantisipasi potensi Karhutla di wilayah hukumnya.


















