Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM- Satreskrim Polres Muara Enim mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menjadi target dalam Operasi Sikat I Musi 2026. Seorang tersangka berinisial R (25), warga Dusun IV Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor disertai kekerasan.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M. Andrian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari penanganan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHP.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Korban, J (54), yang bekerja sebagai buruh harian lepas sekaligus ojek pengkolan, saat itu mengantarkan seorang penumpang menuju Desa Karang Raja.
Setibanya di lokasi, penumpang tersebut menanyakan ongkos kepada korban. Setelah itu, pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan menodongkannya kepada korban, kemudian mengambil kontak sepeda motor milik korban. Korban selanjutnya melakukan perlawanan dengan memukul pelaku.
Dalam kejadian tersebut, pelaku kemudian diduga menembak korban pada bagian dada kanan atas sebelum membawa sepeda motor korban meninggalkan lokasi. Korban kemudian berjalan kaki untuk mencari pertolongan dan selanjutnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bukit Asam. Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Muara Enim.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Revo nomor polisi BG 5079 DAQ, dengan nomor rangka MH1J3K317PK451529 dan nomor mesin JBK3E-1448687 atas nama Rasmawati.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka yang berada di wilayah Desa Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Kasat Reskrim Polres Muara Enim kemudian memerintahkan Kanit I Satreskrim Ipda Guntur, S.H., bersama Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, dibantu Tim Beruang Hitam Polsek Batang Hari Leko Polres Musi Banyuasin, untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Setelah mendapatkan posisi tersangka, tim gabungan melakukan penangkapan di Desa Batang Hari Leko. Tersangka berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


















