Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Diduga tergiur dengan komolekan tubuh anaknya, seorang ayah IS (39) warga Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muara Enim, tega memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur Y (15) di dalam rumahnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Sabtu (17/10/2026), aksi bejat tersebut pertama kali dilakukan pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, didalam kamar dirumah pelaku di daerah Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muara Enim.
Kejadian berawal, ketika korban sedang asyik menonton TV diruang tengah. Tiba-tiba datang pelaku yang merupakan ayah kandung korban dan langsung menarik sambil menggendong korban masuk ke dalam kamar. Ketika di dalam kamar, pelaku langsung melepas celana korban dan menyetubuhinya sebanyak satu kali.
Namun ternyata, Pelaku ketagihan, aksi bejat tersebut kembali diulanginya sekitar bulan Mei Tahun 2026 di pondok sawah di desanya dengan mengancam akan membunuh korban jika bercerita kepada orang lain.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP Adrian didampingi Kompol RTM Situmorang, membenarkan adanya kejadian tersebut. Terungkapnya kejadian persetubuhan tersebut dikarenakan pelaku mengajak kembali korban untuk berhubungan badan namun korban menolak. Selain itu juga, istri pelaku melihat pelaku dan korban di dalam kamar, lalu istri pelaku memarahi pelaku kemudian istri pelaku langsung bercerita kepada keluarga. Dan dari keluarga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polisi.
Usai mendapatkan laporan, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti dan memeriksa saksi-saksi dan telah diamankan di Polres Muara Enim guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Untuk kondisi korban dari hasil pemeriksaan tidak hamil.
“Kejadiannya bulan Februari dan Mei, namun baru terungkap,” ujar Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 473 ayat (9) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tentang KUHP Tentang persetubuhan terhadap anak.
