Operasi Gabungan Polres Muara Enim–BNNK Gerebek Peredaran Narkoba Di Desa Berugo

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM- Perang melawan narkoba terus digencarkan di Kabupaten Muara Enim. Polres Muara Enim bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim menggelar operasi gabungan dengan menyasar empat titik yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Berugo, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (17/10/2026).

Sebanyak 70 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah paket diduga sabu, empat butir diduga ekstasi, timbangan digital, alat isap, telepon genggam, serta barang lainnya yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., bersama Kepala BNNK Muara Enim AKBP H. Erlangga, S.E., M.H. Turut terlibat Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Herry Widodo, S.H., para pejabat utama (PJU), serta personel dari berbagai satuan Polres Muara Enim dan personel BNNK Muara Enim.

“Sinergi kedua institusi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menekan peredaran gelap narkotika, mencegah penyalahgunaan, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Muara Enim,” tegas Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, S.E., M.Si.

Kasat Resnarkoba mengatakan bahwa kegiatan penggerebekan atau razia tersebut dilaksanakan sebagai langkah konkret dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan Kapolres agar melaksanakan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Dijelaskan Kasat Resnarkoba, di titik pertama, yakni sebuah rumah berkaitan dengan pria berinisial AA petugas menemukan 13 paket diduga sabu dengan berat bruto 3,67 gram. Selain itu, diamankan tiga bal plastik klip bening, dua skop, tiga alat isap, lima unit telepon genggam, dan satu bilah senjata tajam yang dalam laporan awal disebut milik pria berinisial EJ. Selanjutnya, di titik kedua, yakni lokasi di bawah rumah inisial J, petugas menemukan dua paket diduga sabu dengan berat bruto 1,31 gram, satu timbangan digital, satu skop, dua bal plastik klip bening, satu alat isap, dan dua unit telepon genggam.

Selanjutnya, pada pemeriksaan di titik ketiga di sebuah pondok berhasil temukan lima paket diduga sabu dengan berat 1,49 gram, dua timbangan digital, lima alat isap, dua skop, satu pirek kaca bening, empat bal plastik klip bening, satu korek api, serta satu keranjang kecil berwarna merah. Sementara itu, di titik keempat, yakni sebuah rumah berinisial milik H petugas menemukan satu paket diduga sabu dengan berat 1,22 gram dan empat butir diduga ekstasi berlogo TikTok berwarna Biru dengan berat 1,98 gram, satu unit perangkat perekam kamera pengawas atau DVR CCTV merek HK Vision. Dari total temuan tersebut, jenis sabu dari empat titik tersebut mencapai 7,69 gram, sedangkan empat butir diduga ekstasi memiliki berat 1,98 gram. Selain itu, mengamankan sejumlah orang untuk kepentingan pemeriksaan.

“Berdasarkan daftar awal, lima orang tercatat dari titik pertama, yakni NP, R, A, EJ, dan LH dan dua orang dari titik kedua, yakni YA dan TJ serta satu orang dari titik ketiga yang tercatat berinisial J,” beber Kasat Resnarkoba.

Ditambahkan Kasi Humas Polres Muara Enim Kompol RTM. Situmorang pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada aparat melalui saluran resmi apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Peran keluarga, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga sangat penting dalam melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkotika.

Operasi gabungan ini menegaskan pentingnya sinergi Polres Muara Enim dan BNNK Muara Enim dalam menghadapi ancaman narkotika. Penegakan hukum yang profesional, didukung partisipasi aktif masyarakat, diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus melindungi keluarga dan generasi muda. Polisi Bersama Masyarakat: Bersama Melawan Narkoba, Bersama Menjaga Masa Depan, tutup Kompol Situmorang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *