BNN Muara Enim Tangkap Pengedar Narkoba Antar Lintas Provinsi, Amankan 1,2 Kg Ganja

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA  ENIM-Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim berhasil mengamankan AR (30) warga Perumahan Griya Arzury 6, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, karena diduga menjadi Bandar dan pengedar Narkotika di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Tersangka diamankan di  gudang Operasional Paket dan Kurir di Kantor Pos Muara Enim, di Jalan Jenderal Sudirman No.99 Muara Enim, Rabu (26/3/2025). Kepala BNN Muara Enim AKBP Erlangga, SE, MH mengatakan, Jumat (28/3/2025), pengungkapan tersebut berawal dari informasi Masyarakat kepada Tim Intelijen BNNP Sumsel bahwa maraknya peredaran gelap narkotika jenis Ganja yang akan diedarkan ke Pekerja Tambang di Tanjung Enim. Atas dasar informasi tersebut, kemudian Tim Pemberantasan BNN Muara Enim melakukan Penyelidikan tentang adanya rencana pengiriman paket diduga Narkotika jenis Ganja Lintas Provinsi dari Aceh – Medan – Palembang dan Muara Enim yang dipesan Pelaku, Dkk sejak hari Sabtu tanggal 22 Maret 2023 melalui Pos Office Kota Medan.

banner 336x280

Selanjut kata AKBP Erlangga, Tim melakukan pemantauan dan Control Delivery Pengiriman Paket tersebut hingga sampai di Pos Office Kabupaten Muara Enim pada hari Rabu 26 Maret 2025. Lalu sekitar pukul 16.10 WIB, Pelaku AR datang bersama rekannya ADP alias DIKA (DPO) yang juga warga Perum Arzury Muara Lawai. Setelah paket diterima, Petugas BNN dengan sigap langsung mengamankan pelaku AR, sedangkan pelaku ADP Alias DIKA berhasil melarikan diri.

Setelah dilakukan interogasi, lanjut AKBP Erlangga, Pelaku AR mengakui bahwa paket Ganja kualitas premium itu dipesan oleh teman-nya DIKA dengan kualitas bagus dan halus yang sudah di kemas sedemikian rupa seharga Rp 8 juta per-kilogram yang dibeli dari Medsos Komunitas Nasional yang bernama Lingkar Ganja Nusantara (LGN) dengan
menggunakan alamat penerima rumah pelaku AR. Adapun tujuan pelaku dkk memesan narkotika tersebut ialah untuk dijual dan diedarkan lagi ke Pekerja Tambang di seputaran wilayah Tanjung Enim.

“Ketika akan ditangkap pelaku DIKA sudah siap berangkat kerja dengan menggunakan tas sandang yang berisi Ball kertas paper serta kertas koran dan Timbangan digital untuk memecah paket  Ganja tersebut ke paket Lintingan siap edar. pelaku DIKA ini merupakan Karyawan tambang PT. Bagong Dekaka Makmur (subcon PT. PAMA site MTBU Tanjung Enim),” pungkasnya.

Dari hasil Penggeledahan terhadap pelaku AR, sambungnya, pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti Narkotika yakni 1 paket Besar diduga Narkotika jenis Ganja kualitas halus, 1 buah Tas Sandang dan buah dompet yang berisi uang tunai Rp 110.000. lalu, 1unit HP merk OPPO warna Silver, 2 buah ATM, 1 buah Topi warna Hitam Gambar logo Gambar Rasta / Daun Ganja di kantor BNNP Sumsel guna penyidikan lanjut.

Masih dikatakan AKBP Erlangga, bahwa penangkapan bandar sekaligus pengedar narkotika ini sebagai bentuk upaya proteksi yang dilakukan BNN melalui kegiatan Pemberantasan dan Intelijen, guna melindungi masyarakat Kab. Muara Enim dari ancaman bahaya narkotika dengan berhasil menyelamatkan lebih dari 500 orang Pecandu serta memutus peredaran barang haram tsb di Lokasi Wilayah Tambang guna mewujudkan Tambang Bersinar ( Bersih Narkoba ) sehingga menciptakan iklim investasi yang efektif dan produktif.