Nasib PT ASL, Ditentukan Hasil Laboratorium DLH Sumsel

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Untuk memberikan efek jera dan memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Muara Enim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim akan mengawal dan memastikan sampel air limbah  PT Anugerah Sawit Langgeng (ASL) yang diduga telah mencemari sungai Lubai akan diperiksa oleh laboratorium DLH Sumsel sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Sesuai perintah Pak Bupati, sampel air limbah PT ASL kita kawal ke Palembang bersama TNI dan Polri untuk diperiksa di DLH Sumsel,” ujar Kepala DLH Kabupaten Muara Enim Alfarizal SH MH, Kamis (24/4/2025).

Menurut Alfarizal, setelah dari Inspeksi Mendadak (Sidak) Bupati Muara Enim bersama pihak terkait, pihaknya langsung mengambil sampel limbah pabrik sawit milik PT ASL untuk diperiksa di laboratorium DLH Sumsel yang dikawal TNI dan Polri untuk memastikan sampel tersebut benar-benar asli dan tiba di DLH Sumsel.

“Sample air tersebut maksimal 14 hari sudah ada hasilnya. Dan dari hasil tersebut akan menentukan nasib PT ASL apakah di stop atau tetap beroperasi,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum geram dengan PT Anugerah Sawit Langgeng (ASL). Pasalnya, diduga telah mencemari sungai Lubai yang menyebabkan ribuan ikan mati namun masih membela diri seolah-olah tidak bersalah telah melakukan pencemaran lingkungan tersebut.

Menurut Edison, pencemaran ini masalah fatal, apalagi sungai Lubai merupakan tempat masyarakat bergantung dan beraktivitas. Untuk itu, dirinyab langsung memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk meneliti pencemaran lingkungan ini, zat-zat apa saja yang terkandung, karena ikan-ikan di sungai banyak mati. Edison pun memastikan akan mengambil langkah tegas apabila memang ada zat berbahaya hingga unsur kesengajaan dan kelalaian dari pihak perusahaan.

“Kita ingin memberikan efek jera, walaupun kita butuh investor, tetapi masalah lingkungan apalagi menyangkut kemanusiaan seperti ini harus diprioritaskan,” tegasnya.

Pemkab Muara Enim juga akan memanggil manajemen perusahaan untuk rapat bersama OPD terkait, termasuk koordinasi dengan DPRD Muara Enim.

“Dalam arti terkait evaluasi dan kita berikan sanksi,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Bupati Muara Enim Edison melakukan inspeksi mendadak ke PT Anugerah Sawit Langgeng (ASL) di Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Muara Enim, Selasa (22/04). Sidak itu dilakukan usai adanya laporan pencemaran lingkungan yang menyebabkan ribuan ikan mati di aliran Sungai Lubai, yang diduga adanya kelalaian dari PT ASL dalam pembuangan limbah sehingga menyebabkan aliran Sungai Muara Danau Gelam hingga ke Sungai Lubai tercemar dan mengakibatkan ribuan ikan mati.

Banner lentera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *