Lentera-PENDIDIKAN.com,MUBA-Di tengah upaya memperkuat pendapatan daerah, Pemkab Musi Banyuasin memastikan kebijakan pajak dan retribusi tetap mengedepankan asas keadilan, perlindungan UMKM, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Muba H M Toha Tohet SH dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba Masa Persidangan III Rapat ke-9 dengan agenda tanggapan dan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (26/5/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.
Dalam penyampaiannya, Bupati Toha menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut disusun tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan memastikan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil serta pelaku UMKM.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin atas pandangan umum yang telah disampaikan. Semua saran dan masukan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menyempurnakan kebijakan daerah,” ujar Bupati Toha.
Bupati Toha menegaskan, kebijakan pajak dan retribusi daerah yang disusun Pemkab Muba telah melalui kajian akademis serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak memberatkan masyarakat kecil maupun pelaku usaha mikro.
Selain itu, Pemkab Muba juga terus melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait kebijakan pajak dan retribusi daerah guna menciptakan pemahaman yang baik serta meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi akan dikembalikan kepada masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur daerah, dan percepatan kesejahteraan masyarakat Muba,” tegasnya.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra terkait perlindungan tenaga kerja lokal, Bupati Toha menegaskan bahwa Pemkab Muba berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap perusahaan- perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba.
Menurutnya, keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal, pelaksanaan CSR, serta kepatuhan terhadap kewajiban lingkungan.
“Pemkab Muba akan melakukan evaluasi dan pengawasan secara menyeluruh terhadap perusahaan yang beroperasi di Muba guna memastikan kepatuhan terhadap seluruh kewajiban hukum, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal dan kewajiban lingkungan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Pemkab Muba juga berkomitmen melindungi hak-hak pekerja lokal dengan memperketat pengawasan ketenagakerjaan, termasuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa pesangon serta memastikan perusahaan memenuhi kewajiban jaminan sosial tenaga kerja.
Dalam sektor energi, Bupati Toha menjelaskan bahwa Pemkab Muba akan melakukan kajian terkait rencana induk jaringan gas dan kelistrikan sebagai bahan usulan kepada instansi terkait demi memperkuat pelayanan energi bagi masyarakat.
Sementara itu, terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat, Pemkab Muba menyatakan komitmennya untuk melaksanakan tata kelola produksi minyak yang lebih baik, aman, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Muba telah berkomitmen melaksanakan kegiatan produksi sumur minyak masyarakat pada masa penanganan sementara, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.
Bupati Toha juga menegaskan bahwa Pemkab Muba terus berupaya meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik di berbagai sektor sebagai bentuk nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.
