Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUBA-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah agresif dalam menekan angka pengangguran dan mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Pemkab Muba Segera menggelar roadshow strategis ke SKK Migas dan seluruh perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Bumi Serasan Sekate.

Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya generasi muda Muba yang telah mengantongi sertifikasi kompetensi nasional untuk menjalankan amanah visi dan misi Muba Maju Lebih Cepat Dibawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Herryadi Sinulingga,AP menegaskan bahwa roadshow ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberdayakan warga ber-KTP Muba yang telah dilatih secara profesional, termasuk para alumni PPSDM Cepu dan lembaga sertifikasi nasional lainnya.

“Kami ingin memastikan warga Muba yang sudah memiliki keahlian dan sertifikasi nasional ini mendapatkan porsi utama. Melalui program magang maupun penempatan kerja langsung di perusahaan migas yang beroperasi di Muba, kita dapat memotong rantai pengangguran secara signifikan,” ujar Sinulingga:

Selain itu, Kadisnakertrans Muba ini menambahkan bahwa kunjungan kunjungan ini menjadi ruang diskusi krusial untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan. Pemkab Muba mendesak seluruh KKKS termasuk untuk membuka lowongan kerja secara transparan dan wajib melaporkannya ke Disnakertrans Muba. Hal ini sejalan dengan implementasi Perpres No. 57 Tahun 2023, Permenaker No. 18 Tahun 2024, dan Perda Muba No. 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal.

Semangat intervensi kebijakan ini didukung penuh dan dipertegas oleh Bupati Muba, HM Toha Tohet. Ia memerintahkan Disnakertrans Muba bersama seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin untuk melakukan percepatan kepatuhan regulasi tanpa pengecualian.

Bupati HM Toha Tohet menginstruksikan bahwa aturan ini tidak hanya berlaku untuk sektor minyak dan gas (migas), tetapi wajib dipatuhi oleh seluruh sektor industri penopang ekonomi di Muba.
Secara khusus, Bupati memberikan mandat dan poin-poin instruksi penting berikut:

* Akselerasi Kepatuhan Regulasi: Mendesak seluruh manajemen perusahaan di Muba untuk mempercepat penyesuaian mekanisme kerja internal mereka agar tunduk pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
* Perluasan Sektor Industri: Menugaskan Kadisnakertrans Muba untuk memperluas jangkauan roadshow dan rekomendasi ketenagakerjaan secara ketat ke sektor non-migas, termasuk sektor Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), perkebunan, serta industri lainnya.
* Transparansi Loker Mutlak: Mewajibkan seluruh perusahaan mengumumkan lowongan kerja (loker) secara terbuka, transparan, dan wajib dilaporkan secara resmi ke Disnakertrans Muba agar tidak ada lagi rekrutmen yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
* Optimalisasi Dana CSR Pendidikan Vokasi : Memastikan sinkronisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Ring 1 operasional perusahaan dan bagi Warga Musi Banyuasin secara umum.