Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Komitmen Polrestabes Palembang dalam memberantas peredaran narkotika mendapat apresiasi dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Kapolrestabes Palembang KBP. Sonny Mahar Budi A, S.I.K., M.H. menerima penghargaan atas keberhasilan Satresnarkoba Polrestabes Palembang mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram pada Mei 2026.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi DPRD Sumsel terhadap langkah tegas jajaran Polrestabes Palembang dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.
Keberhasilan tersebut berawal dari kerja keras personel Satresnarkoba Polrestabes Palembang yang melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengungkap peredaran sabu dalam jumlah besar. Pengungkapan 10 kilogram sabu itu sekaligus menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memburu jaringan narkotika dan mencegah barang haram tersebut beredar lebih luas.
Kapolrestabes Palembang KBP. Sonny Mahar Budi A menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satresnarkoba yang telah bekerja maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, penghargaan dari DPRD Sumsel menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polrestabes Palembang untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas narkotika.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjaga masyarakat Kota Palembang dari ancaman peredaran narkotika,”
Ia menegaskan, Polrestabes Palembang tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba menjadikan Palembang sebagai jalur maupun pasar peredaran narkoba.
Pengungkapan 10 kilogram sabu pada Mei lalu menjadi salah satu bukti nyata komitmen tersebut. Jajaran Satresnarkoba akan terus memperkuat penyelidikan dan menindak tegas setiap jaringan yang terlibat dalam bisnis narkotika.
Apresiasi DPRD Sumsel ini pun menjadi penegasan bahwa kerja kepolisian dalam memerangi narkoba mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Sumatera Selatan.
