Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum. menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 s.d Triwulan III Tahun 2025 serta LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2024 dan 2025 (s.d Semester I) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (13/2/2026).
Kedatangan Bupati Muara Enim Edison didampingi Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Selatan, Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA .
Adapun penyerahan laporan ini menjadi bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait pajak, retribusi, dan aset milik pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa rekomendasi BPK akan dijadikan pedoman dalam memperbaiki tata kelola pajak daerah, retribusi, serta pengelolaan barang milik daerah agar lebih efektif dan berdaya guna.
Bupati menilai bahwa tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pengelolaan pajak dan aset yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah menyiapkan rencana aksi (action plan) sebagaimana dibahas dalam rapat sebelumnya bersama BPK. Rencana tersebut akan dijalankan secara konsisten agar hasil pemeriksaan benar-benar menjadi instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan.












