Ribuan unit reklame, spanduk, dan media iklan yang terpasang di kota Palembang tidak memiliki izin, padahal media iklan tersebut jelas memasang produk komersil yang berimbas pada peningkatan bisnis suatu produk.
Ketua Asosiasi Pengusaha Advertising Sumsel, Indrayani, SE merasa geram. Sebab jika hal ini di biarkan, bukan hanya merugikan pemerintah Palembang yang kehilangan retribusi dan pajak, tapi juga merugikan para pengusaha advertising karena mengganggu space Kawasan iklan utama mereka.
Bagaimana selengkapnya? Saksikan di Lentera Demokrasi hanya di Youtube!!!


















