Kasus sengketa tata Kelola Universitas PGRI Palembang semakin panas dan kini sudah masuk tahap persidangan perdata di PN Palembang. Pembina YPLP PT PGRI, Drs Syarwani Melalui Kuasa hukumnya Dr. Syaifuddin Zahri menegaskan, sudah terjadi aksi saling pecat memecat antara pengurus PGRI dengan YPLP PT PGRI selaku pengelola sah Universitas PGRI.
Menurut Dr. Syaifuddin Zahri, meski kasus pemecatan itu lebih pada kasus perburuhan, namun dari kasus inilah akhirnya terbongkar dugaan adanya Upaya untuk mengambil alih paksa tata Kelola Universitas PGRI yang secara legal dimiliki oleh YPLP PT PGRI oleh Organisasi PGRI.
Bagaimana selanjutnya, saksikan di Lentera Demokrasi hanya di Youtube!












