Lentera-PENDIDIKAN.com,BANYUASIN-Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH.,MH diwakili Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M.,M.B.A, IPU, ASEAN, Eng secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025 di Auditorium Pemkab Banyuasin, Selasa (30/9/2025).
Adanya rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menunjukkan bahwa Bupati dan Pemerintah Daerah secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program reforma agraria di wilayah masing-masing. Tujuan rakor ini adalah untuk menyelaraskan strategi, memetakan pontensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dan mempercepat penyelesaian sengketa serta masalah pertanahan demi kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim menyampaikan saat ini reforma agraria menjadi salah satu gagasan dan kebijakan yang relevan bagi pembangunan nasional di Indonesia. Sesuai dengan program kerja Pemerintah Presiden Prabowo Subiyanto yang dirumuskan dalam asta cita salah satunya pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan yang dituangkan dalam rancangan rencana Pemerintah Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 hal ini sejalan dengan tujuan reforma agraria.
“Maka dari itu saya minta agar semua anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) berperan aktif dalam merumuskan pemikiran, gagasan dan langkah-langkah yang terbaik dalam menetapkan sumber-sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penyelesaian permasalahan pertanahan, penyediaan sumber bank tanah, penyelesaian objek-objek plasma dan pelepasan kawasan hutan,” jelasnya.
Dilanjutkan Sekda, kegiatan reforma agraria dapat menjadi trigger pembangunan melalui penguatan hak dan kepemilikan tanah rakyat, terutama masyarakat yang belum mempunyai hak atas tanah dimana mereka menetap dan tinggal bersama keluarga untuk kehidupannya.
“Semoga hasil rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun ini sangat implementatif dan berdampak bagi masyarakat, untuk itu saya minta dilaporkan dan disikapi dengan semangat sinergi yang kuat dan kompak antar sesama OPD ada evaluasi dan kementerian atau lembaga Pemerintah,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Banyuasin Dhona Fiermansyah Lubis, S.ST.,MM.,QRMP menjelaskan rakor ini diselenggarakan sebagai upaya untuk membentuk tim yang bertugas melaksanakan berbagai kegiatan terkait pertanahan, termasuk penyelesaian konflik dan administrasi pertanahan di seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin. BPN Banyuasin mempunyai target 2.500 bidang dan pada hari ini 30 September sudah terselesaikan 1.800 berkas yang sedang kami proses, retribusi tanah target 1000 bidang sedang di proses, aset agraria 1.100 KK ada di Kayuara Kuning.
“Melalui gugus tugas reforma agraria ini diharapkan segala persoalan pertanahan yang ada di Kabupaten Banyuasin dapat diselesaikan secara tuntas, bisa memberikan keadilan bagi masyarakat serta mempercepat pembangunan daerah yang lebih baik, saya berharap BPN dapat bersinergi menjalankan tugas demi mencapai tujuan agraria,” ungkapnya. (Diskominfo SP/IKP).











