Mekanik Nyambi Edarkan Sabu

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Seorang mekanik berinisial S (47) warga Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, berhasil dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel karena nekat mengedarkan narkoba dirumahnya.

Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, Minggu (19/10/2025), mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini bermula ketika pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi diduga narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran laporan serta mengidentifikasi pelaku berinisial S (47).

Setelah memastikan lokasi dan ciri-ciri tersangka, lanjut Kasatres Narkoba, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah target yang terletak di Dusun IV, Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. Saat penggeledahan badan, pakaian, hingga isi rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan pelaku dengan rapi di dalam wadah bedak dan plastik klip.

“Dari hasil pemeriksaan diduga kuat Tersangka adalah pengedar aktif. Tersangka ini sehari-harinya bekerja sebagai mekanik,” tegasnya.

Dari tangan tersangka, sambungnya, polisi menyita 12 paket diduga sabu dengan berat bruto 6,00 gram, dua buah wadah bedak, dua bal plastik klip bening, dan satu buah skop plastik. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa bersama tersangka ke Kantor Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, maka tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup.

“Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengetahui asal barang haram tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *