Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim mewajibkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kabupaten Muara Enim.
“Kebijakan ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen bersama kepada seluruh Perusahaan di Kabupaten Muara Enim guna dalam rangka meningkatkan jumlah PAD di kabupaten Muara Enim pada tahun 2026 mendatang,” Kata Wakil Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si usai rapat Evaluasi Pelaksanaan Corporate Social Responsibility-Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) di Muara Enim, Rabu (10/12/2025).
Wabup Sumarni menjelaskan kebijakan tersebut diambil tidak lain menyikapi adanya pemotongan anggaran Kabupaten Muara Enim berupa dana transfer pusat ke daerah sekitar Rp 1,4 triliun. Oleh karena itu, Pemkab Muara Enim berupaya akan mencari sumber pembiayaan non APBD melalui peningkatan jumlah PAD di antara melalui CSR PKBL.
Selain itu, lanjut Wabup, pihaknya juga akan menyasar dari pajak kendaraan bermotor yang dimiliki oleh perusahaan tetapi beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim untuk segera dibaliknamakan di Muara Enim.
“Kedepan kita ingin memaksimalkan potensi yang ada untuk bersama-sama membangun Kabupaten Muara Enim,” tegasnya.
Lanjutnya, Sumarni menjelaskan kebijakan pemangkasan anggaran tahun 2026 tentu berdampak tidak maksimalnya proses pembangunan di Kabupaten Muara Enim terhadap rencana-rencana pembangunan yang belum bisa dibiayai melalui dana APBD Kabupaten Muara Enim.
Untuk itu, diharapkan usulan yang tidak dapat dibiayai tersebut akan ditawarkan melalui Forum CSR-TJSL kepada BUMN/BUMS sesuai kemampuan dan wilayah operasional masing-masing.
“Jadi pembiayaannya melalui dana CSR-TJSL atau yang kita sebut dengan istilah RKPD Non APBD Tahun 2026, tentu ada berapa lokus skala prioritas kita tawarkan kita kepada perusahaan,” jelas Sumarni.
Lebih jauh, Wabup menyampaikan bahwa, RKPD Non APBD 2026 ini merupakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang telah disampaikan secara berjenjang dari Musrenbang Desa hingga Kabupaten yang belum dapat didanai melalui APBD.
Oleh sebab itu, Ia berharapkan kepada seluruh BUMN/BUMS/BUMD dapat mengakomodir program dan kegiatan yang ada dalam RKPD Non APBD sebagai program kegiatan CSR-TJSL perusahaan mendatang.
“Kegiatan CSR-TJSL ini akan terus kita evaluasi, apa lagi masih banyak perusahaan yang tidak hadir hari ini dan bagi perusahaan yang aktif berkontribusi pasti akan kita beri reward dan bagi perusahaan yang acuh tentu pasti akan berdampak berpengaruh terhadap izin nya di kemudian hari,” tegasnya.











