Pemkab Muba Perkuat Harmoni Industrial dan Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Tepat Waktu

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUBA- Menindaklanjuti arahan strategis Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dalam menyambut Hari Raya Keagamaan Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berkomitmen menjaga stabilitas hubungan industrial dan memastikan kesejahteraan tenaga kerja di Bumi Serasan Sekate tetap terjaga.

Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, menekankan bahwa momentum hari raya harus menjadi simbol kebahagiaan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja dan keluarganya.
“ Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri adalah momen suci dan penuh syukur. Saya mengimbau kepada seluruh pimpinan perusahaan di wilayah Muba untuk memandang pemberian THR bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi pekerja. Mari kita jaga suasana sejuk di Muba dengan memastikan hak-hak pekerja diberikan tepat waktu, sehingga roda ekonomi masyarakat dapat berputar dengan baik menjelang hari raya,” ujar HM Toha Tohet Bupati Muba

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Herryandi Sinulingga,AP memaparkan langkah konkret yang diambil Disnakertrans menyusul arahan dari Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI terkait pembayaran THR, BHR, dan kebijakan Work From Anywhere (WFA).yang dilaksanakan secara zoom hari ini seluruh Kadisnaker Se – Indonesia Rabu (25/2).

“Kami segera mengawal implementasi kebijakan THR dan Bonus Hari Raya (BHR) 2026. Fokus kami adalah memastikan THR dibayarkan penuh (tidak dicicil) paling lambat H-7. Kami juga memantau penerapan WFA sesuai SE Menaker pada tanggal 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026 tanpa memotong cuti tahunan pekerja. Target kita adalah Zero Escalation—tidak ada konflik hubungan industrial maupun PHK menjelang hari raya ini,” jelas Herryandi Sinulingga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *