Dukung Instruksi Gubernur, Dewan Minta Bupati Bentuk Satgas Angkutan Batu Bara

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan mendukung upaya pemerintah menertibkan angkutan batubara, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Muara Enim, mendukung langkah Bupati Muara Enim dan Gubernur Sumsel, menghentikan aktivitas angkutan batu bara melintas di jalan umum, terhitung sejak 1 Januari 2026.

“Kita apresiasi dan mendukung inisiasi Bupati H Edison bahwa wilayah Muara Enim harus zero angkutan batu bata. Sebagai bentuk dukungan kami kepada gubernur dan bupati, kita minta bupati untuk membentuk satgas angkutan batu bara,” ujar anggota Dewan Muara Enim Dapil V Yones Tober ST SH MH, Senin (5/1/2025).

Menurut Yones, setelah keluarnya Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 yang menegaskan larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batu bara. Pemerintah Kabupaten Muara Enim harus mengambil langkah-langkah kongkrit membackup instruksi gubernur, salah satunya membentuk tim satgas angkutan batu bara.

“Dalam tim satgas angkutan batu bara itu, Forkopimda dilibatkan, sehingga tidak ada lagi celah bagi transportir untuk melintas di jalan umum karena nantinya tim satgas angkutan batu bara melakukan pengawasan terhadap angkutan batu bara tersebut,” tukasnya.

Sementara itu Bupati Muara Enim H Edison, bahwa pihaknya sangat mendukung Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 yang menegaskan larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batu bara. Dimana dalam surat tersebut mewajibkan seluruh truk angkutan batu bara di wilayah Sumatera Selatan untuk beralih menggunakan jalan khusus pertambangan.

“Kita ini (Muara Enim,red) adalah yang paling getol dan mendorong larangan tersebut. Sebab rakyat kita tidak mau lagi dirugikan dari angkutan batubara tersebut,” tegas orang nomor satu di bumi Serasan Sekundang ini.

Lanjut Edison, untuk memastikan berjalannya instruksi Gubernur tersebut, pihaknya akan membentuk tim Satgas gabungan untuk mengawasi kalau masih ada truk angkutan batu bara yang bandel dan masih nekat melintasi jalan umum.

“Kita akan membentuk tim Satgas dan juga mengajak masyarakat melakukan pengawasan agar memberikan informasi. Jika masih ada maka kita tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *