Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan fokus pada optimalisasi pendapatan serta peningkatan efektivitas pengelolaan aset daerah.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., pada rapat pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) Pemeriksaan Kinerja bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, di Kantor BPK Sumsel, Senin (19/1/2026).
Dalam rapat tersebut dihadiri dan dibuka oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II, Cendy Avrian bersama Pengendali Teknis, Hendra Taroman, Wakil Bupati Muara Enim, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Inspektur serta sejumlah Kepala OPD terkait.
Dalam rapat tersebut membahas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2024 hingga Triwulan III tahun 2025 dan efektivitas pengelolaan barang milik daerah tahun 2024 hingga Semester I tahun 2025.
Wakil Bupati Muara Enim Sumarni, menegaskan komitmen Pemkab Muara Enim untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan kinerja secara sungguh-sungguh. Komitmen ini diwujudkan melalui penyusunan dan pelaksanaan rencana aksi yang terencana, terukur, dan tepat waktu, serta penguatan koordinasi antar perangkat daerah.
Selain itu, lanjut Wabup, Pemkab Muara Enim juga berfokus pada peningkatan pengawasan dan pengendalian internal guna memastikan tata kelola yang lebih baik, optimalisasi pendapatan daerah, penertiban administrasi, serta peningkatan efektivitas pemanfaatan aset daerah.
Wabup berharap pelaksanaan rencana aksi ini dapat memberikan dampak nyata dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan langkah tersebut, diharapkan kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih menyeluruh, sehingga Muara Enim mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat.


















