Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Warga Desa Sukamenang mendadak heboh. Pasalnya, seorang karyawan menderita luka bakar akibat mess karyawan milik PT Dua Sepakat terbakar di Dusun 4, Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari informasi dihimpun, Rabu (11/2/2026), berawal api tiba-tiba sudah membakar mess karyawan milik PT Dua Sepakat milik Alam sebanyak lima pintu. Adapun karyawan penghuninya yakni M. Alam Hutapea, Anju Purba, Jam Suatisman Purba dan Hutapea. Sedangkan korban Hutapea menderita luka bakar dan di bawa ke RS di Palembang. Akibat kebakaran, membuat para penghuni mess panik dan berhamburan lari ke luar untuk menyelamatkan diri sembari meminta pertolongan warga.
Warga sekitar yang dekat dengan lokasi terjadinya kebakaran langsung membantu memadamkan api sambil menunggu datangnya Damkar. Tak berselang lama, satu unit Damkar dari Kecamatan Gelumbang bergegas melakukan pemadaman api. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Muara Enim Arman Sarijaya melalui Plt Kabid Pemadam Kebakaran Edy Rachmady saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebakaran mess karyawan tersebut.
“Setelah menerima laporan, anggota Damkar dari Kecamatan Gelumbang langsung berupaya memadamkan api,” ujar Edy.
Edy menjelaskan, api berhasil dipadamkan kurang dari 2 jam, namun satu korban mengalami luka bakar.
“Korban luka bakar dirujuk ke RS di Palembang untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.
Sedangkan, sambung Edy, untuk penyebab kebakaran masih belum diketahui pasti dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa pada saat kejadian para penghuni Mess PT. Dua Sepakat dikejutkan dengan api dengan cepat menjalar di salah satu ruang mess, api dengan cepat membesar karena struktur bangunan semi permanen dan juga kondisi bangunan dengan kayu sudah mulai termakan usia.
Lanjut Kasi Humas, para penghuni Mess berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri, dan warga menghubungi Damkar Kecamatan Gelumbang , yang lokasi tidak jauh dari Kantor Camat Gelumbang. Setelah sekitar 2 jam, Team Damkar bersama warga berhasil menjinakkan api.
Untuk kerugian, sambung Kasi Humas, diperkirakan sekitar Rp 125 juta, sedangkan korban jiwa tidak ada hanya satu orang menderita luka bakar dan telah menjalani perawatan.
Adapun penyebab kebakaran, kata Kasi Humas, dari hasil penyelidikan dilapangan diduga akibat konsleting listrik, karena usia mess PT. Dua Sepakat sudah tua dan mulai rapuh, sehingga perlu adanya pergantian perangkat / kabel instalasi listrik di Mess PT. dua Sepakat tersebut.












