Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., meresmikan rumah layak huni milik Bapak Sarli di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Muara Enim, Kamis (16/4/2026).
Peresmian tersebut turut didampingi Ketua Baznas Kabupaten Muara Enim, Ahmad Nizomi, S.Ag., sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah bersama Baznas terhadap masyarakat kurang mampu. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas konsistensi program bedah rumah yang digagas Baznas sejak tahun 2016. Ia menekankan bahwa rumah yang diresmikan kali ini merupakan rumah ke-93, sebuah capaian luar biasa yang patut disyukuri bersama.
Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung gerakan zakat. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Muara Enim telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 40 Tahun 2026 tentang himbauan menyisihkan zakat dari tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi setiap PNS beragama Islam. Dengan kebijakan ini, setiap bulan PNS diharapkan menyisihkan 2,5 persen dari nilai bersih TPP melalui Baznas. Menurutnya, zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas sosial, meringankan beban sesama, dan meneguhkan semangat kebersamaan. Ia berharap semakin banyak potensi zakat yang dapat digali demi kemaslahatan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Muara Enim, Ahmad Nizomi, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pihaknya menargetkan sebanyak 12 rumah akan kembali dibedah. Ia menuturkan bahwa program ini diharapkan mampu memberikan hunian layak dan nyaman bagi keluarga yang membutuhkan. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas, program bedah rumah diyakini akan terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Peresmian rumah ke-93 ini menjadi bukti bahwa gerakan zakat mampu menghadirkan perubahan positif sekaligus memperkuat semangat kebersamaan di Kabupaten Muara Enim.












