Warga Terdampak Fly Over Tolak Nilai Ganti Rugi

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Warga Desa Ujanmas Baru yang terdampak pembangunan Fly Over menolak nilai ganti rugi yang ditawarkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pasalnya, harga yang ditetapkan melalui kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dinilai belum sesuai dengan harapan dan nilai riil bangunan yang akan diganti rugikan.

“Kami sengaja mengumpulkan warga yang terdampak pembangunan fly over, setelah adanya nominal santunan yang diberikan PT KAI melalui kajian KJPP dan ternyata belum sesuai dengan kehendak warga, sehingga masyarakat merasa belum puas dan menolak nilai nominal tersebut,” ujar Samsir sebagai Kepala Desa Ujanmas Baru, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim usai memimpin pertemuan di Balai Serba Guna Desa Ujanmas Baru, Sabtu (2/5/2024).

Samsir menjelaskan, pertemuan ini digelar untuk menampung aspirasi masyarakat setelah adanya penetapan nominal santunan yang dinilai belum memuaskan. Dimana, hasil pertemuan ini, akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk memfasilitasi dialog antara masyarakat dengan PT KAI.

“Pihaknya berkomitmen memperjuangkan hak warga agar tidak muncul persoalan baru di kemudian hari,” tegas Samsir.

Untuk menindaklanjuti hal ini, lanjut Samsir, Pemdes akan memberikan formulir berita acara alasan penolakan kepada warga yang terdampak pembangunan fly over tersebut.

“Kami minta kepada warga yang merasa belum menerima harga yang ditawarkan, kami akan berikan formulir penolakan. Kami juga siap mendampingi cara pengisiannya dan siap mengawal perjuangan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kosasih salah satu perwakilan warga meminta pihak PT KAI untuk transparansi dan berkeadilan dalam memberikan penilaian aset tersebut.

“Kami meminta keadilan karena nilai yang diberikan tidak sesuai dengan nilai bangunan kami,” ungkapnya.

Keluhan serupa disampaikan Efriansyah, dan Ia mengajak seluruh warga untuk bersatu dalam menolak harga yang ditawarkan. Karena nilai KJJP yang ditawarkan masih jauh dari harapan.

“Kita harus bersatu menolak harga tawar tersebut. Jangan sampai ada persoalan baru yang menambah kesengsaraan. Ingat, ini proyek nasional untuk kesejahteraan, bukan untuk menambah penderitaan,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Muara Enim yang juga warga terdampak, Septi Agisiadi SE, menegaskan bahwa hingga saat ini belum terjadi negosiasi harga antara warga yang terdampak dengan PT KAI, sebab harga yang ditawarkan tersebut hanya penetapan sepihak.

“Seyogyanya PT KAI yang membutuhkan lahan harus bernegosiasi dengan warga. Sampai saat ini belum ada negosiasi, mereka baru sepihak memberi harga. Untuk itu kami minta difasilitasi musyawarah terlebih dahulu,” kata Septi.

Untuk itu, lanjut Septi, Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak masyarakat hingga ke tingkat Kabupaten. Jangan sampai pembangunan justru menambah menyengsarakan masyarakat. “Saya bersama tim akan berjuang semaksimal mungkin agar mendapatkan hasil yang maksimal,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *