KONI Muara Enim Akan Gelar Pemilihan Pengurus Baru

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Seiring dengan telah berakhirnya Kepengurusan KONI Kabupaten Muara Enim periode 2020-2024, Kepengurusan karateker KONI Kabupaten Muara Enim akan menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) untuk memilih kepengurusan KONI Kabupaten Muara Enim yang baru dengan masa jabatan 2025-2029.

“Kami telah membentuk panitia Musorkab dan melakukan beberapa kali rapat antara pengurus karateker dan panitia pelaksanaan dan disepakati bahwa pada tanggal 17-19 Maret 2025, panitia akan membuka pendaftaran bakal calon, dan Musorkab akan dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2025,” ujar Ketua karateker KONI Kabupaten Muara Enim, H Fahlevi Maizano, melalui Wakil

Ketua I Drs Ridwan Noviar, Minggu (16/3/2025). Menurut Ridwan, pihaknya selaku pengurus karateker KONI Kabupaten Muara Enim telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk pelaksanaan pemilihan Ketua KONI yang baru atau pelaksanaan Musorkab. Adapun untuk pendaftaran akan dibuka dari tanggal 17-19 Maret 2025, dan Musorkab akan dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2025.

Kemudian untuk kriteria atau persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai Ketua KONI Kabupaten Muara Enim, lanjut Ridwan hal itu sepenuhnya menjadi wewenang Panitia Pelaksanaan, khususnya Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP). Setidaknya ada 12 syarat dan ketentuan untuk menjadi bakal calon Ketua KONI Kabupaten Muara Enim sesuai dengan pedoman AD/ART KONI yakni Warga negara Indonesia asli yang berdomisili di Kabupaten Muara Enim paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pencalonan, dengan bukti Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kelurahan serta memiliki KTP Elektronik. Berusia minimal 30 tahun, Pendidikan minimal SMA sederajat, Surat Keterangan Sehat dari Pusat Layanan Kesehatan Pemerintah,

Pernah dan/atau masih menjadi pengurus KONI Kabupaten Muara Enim atau Pengurus Kabupaten Cabang Olahraga. Dan apabila terpilih menjadi Ketua KONI Kabupaten Muara Enim, harus melepaskan jabatan di Pengurus Kabupaten Cabang Olahraga.

Kemudian, sambung Ridwan, Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, Tidak sedang atau tidak pernah menjalani pidana penjara dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, Membuat surat kesediaan/kesanggupan sebagai calon Ketua KONI Kabupaten Muara Enim, Mendapatkan dukungan resmi dari sekurang-kurangnya 10 cabang olahraga yang memiliki hak suara, dengan surat dukungan yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Pengurus Cabang Olahraga atau Organisasi Olahraga Fungsional.

Lalu, Membuat dan menyerahkan ringkasan Daftar Riwayat Hidup serta pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, Hadir pada saat Pemilihan dan Penetapan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Muara Enim pada Musorkab. Jika tidak hadir, pencalonannya dianggap gugur. Dan terakhir menyampaikan Visi, Misi, dan Program Kegiatan secara jelas dalam Musorkab, dengan durasi maksimal 10 menit.

“Silakan bagi siapa saja yang berminat untuk mencalonkan diri menjadi Ketua KONI Kabupaten Muara Enim. Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan pencalonan, bisa langsung menghubungi Panitia TPP atau datang ke Sekretariat KONI Kabupaten Muara Enim,” ujar Ridwan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ini.

Banner lentera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *