Asyik Main Slot, Tiga Residivis Diciduk Polisi

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Saat asyik bermain judi slot,  Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim berhasil membekuk  tiga residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Adapun ketiga tersangka tersebut masing-masing Jy(35) warga Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sa (34) dan An(61), keduanya warga Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

“Ketiga pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian perlengkapan rel kereta api dan berhasil diamankan saat sedang bermain judi slot,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP M Andrian didampingi Kanit Pidum Ipda Guntur SH, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

Menurut Kasat Reskrim AKP Andrian bahwa ketiga pelaku diketahui melakukan pencurian plat sambung dan eklip penrol rel kereta api di kawasan Sepur KM 5+3/4 STA Muara Enim-Tanjung Enim Baru. Kasus tersebut terungkap setelah Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) PT KAI menemukan banyak penambat rel atau rail fastener hilang dari jalur rel.

“Temuan itu kemudian dilaporkan ke pihak manajemen PT KAI dan diteruskan ke Satreskrim Polres Muara Enim,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Kasatlantas Reskrim, para pelaku diketahui mengambil penrol rel secara acak dengan membawa karung berkapasitas masing-masing 20 kilogram. Dimana, dalam sekali beraksi, mereka mampu membawa sekitar 100 kilogram besi perlengkapan rel. Hasil curian kemudian dijual kepada pengepul rongsokan keliling seharga Rp 4.500 per kilogram dengan total uang yang diperoleh sekitar Rp450 ribu.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli rokok, dan bermain judi slot,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam penangkapan tersebut, kata AKP Andrian, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu set pengunci rel penrol, satu buah palu godam, dan dua buah kunci pas yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.Selain tiga tersangka yang telah diamankan, polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial J yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *