Lentera-PENDIDIKAN.com, MUARA ENIM-Guna mempercepat penyelesaian persoalan ganti rugi warga terdampak pembangunan flyover di Kabupaten Muara Enim, anggota DPRD Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Muhamad Candra SH, memastikan pihaknya akan memanggil PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk.
Hal tersebut disampaikan Candra usai melaksanakan Reses Masa Sidang VI di Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, Selasa (7/7/2026). Menurut Candra, persoalan ganti rugi masih menjadi keluhan utama masyarakat, khususnya warga Kecamatan Ujan Mas. Hingga kini, sebanyak 58 rumah warga yang terdampak pembangunan flyover masih belum memperoleh penyelesaian terkait nilai ganti rugi.
Dan persoalan pembangunan flyover tersebut, lanjut Chandr, tidak hanya terjadi di Ujan Mas, tetapi juga di sejumlah titik lainnya, termasuk Kecamatan Belimbing. Hingga saat ini, penyelesaiannya masih belum tuntas karena belum tercapai kesepakatan mengenai nilai ganti rugi.
“Permasalahan flyover memang benar ada beberapa titik, termasuk Ujan Mas dan Belimbing, yang sampai sekarang belum ada penyelesaian secara penuh. Sebenarnya sudah dilakukan beberapa kali mediasi, tetapi belum menemukan titik temu terkait harga ganti rugi,” katanya.
Candra mengungkapkan, proses penyelesaian menjadi lebih kompleks karena terdapat dua pihak yang memiliki kewenangan dalam proyek tersebut, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk.
“Ada dua kewenangan berbeda, yaitu pembangunan yang ditangani oleh PT KAI dan PTBA. Persoalannya saat ini masih pada kesepakatan harga ganti rugi yang belum ditemukan,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil VI, Candra menegaskan DPRD Sumsel akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Pihaknya akan meminta PT KAI memberikan nilai ganti rugi yang layak dan sesuai kepada masyarakat yang terdampak pembangunan flyover di lima titik di Kabupaten Muara Enim.
“Kami akan menitikberatkan kepada PT KAI agar memberikan harga yang sewajarnya kepada masyarakat kami yang terdampak pembangunan flyover di lima titik di Kabupaten Muara Enim,” tegasnya.
Untuk itu, DPRD Sumsel berencana segera memanggil PT KAI dan PTBA guna mencari solusi terbaik agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut dapat segera diselesaikan. Selain itu, pihaknya juga akan bernegosiasi terkait tuntutan masyarakat mengenai harga ganti rugi dampak pembangunan flyover ini agar dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.













