Cegah Kekerasan Sejak Dini, DPPPA Muara Enim Bekali 40 Guru Kelas & Guru BK

Lentera-PENDIDIKAN.com, MUARA ENIM–Dalam rangka mengantisipasi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak dini, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2026 yang digelar di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Senin (20/7/2026).

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, 20-21 Juli 2026 itu, dibuka oleh Plt Bupati Muara Enim yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ulil Amri, didampingi Kepala DPPPA Kabupaten Muara Enim H. Husin Aswadi, S.E, dan para undangan serta 40 peserta dari guru kelas dan guru bimbingan konseling (BK).
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi dari Kasubsi Bimbingan Klien Anak Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat Rinaldi Ahmad dan Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak Lampung Toni Fisher.

“Para pendidik akan dibekali pengetahuan dan keterampilan dalam menangani kasus kekerasan sebab mereka yang akan menjadi garda terdepan dalam mengenali, melaporkan, menangani, hingga memberikan pendampingan awal terhadap korban kekerasan di lingkungan pendidikan,” ujar Kepala DPPPA Kabupaten Muara Enim H. Husin Aswadi.

Husin mengatakan tenaga pendidik memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas guru menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Lanjut Husin, pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur, tenaga layanan, serta pemangku kepentingan dalam menangani kasus kekerasan.
Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat jejaring dan kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK, Karang Taruna, RT/RW hingga lembaga terkait.

“Kami ingin peserta memiliki kemampuan mengidentifikasi, melaporkan, dan mendampingi korban kekerasan, sekaligus menjadi agen pencegahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” kata Husin.

Husin menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari rangkaian program pencegahan kekerasan yang telah dilaksanakan DPPPA sepanjang 2026. Di antaranya sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Semende Darat Tengah, Rambang, Lubai dan Lubai Ulu, sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Tanjung Agung dan Gelumbang, serta Pelatihan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ulil Amri, menegaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan amanat konstitusi sekaligus tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Simfoni PPA, pada 2023 dan 2024 di Provinsi Sumatera Selatan tercatat sebanyak 1.121 kasus kekerasan, dengan sekitar 65 persen merupakan kasus kekerasan terhadap anak.

Di Kabupaten Muara Enim sendiri, lanjut Ulil Amri, jumlah kasus menunjukkan tren peningkatan, dari 41 kasus pada 2023 menjadi 54 kasus pada 2024, dan kembali naik menjadi 56 kasus pada 2025. Kasus yang paling banyak terjadi adalah kekerasan fisik dan kekerasan seksual.

“Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pencegahan harus dimulai sejak dini. Guru dan tenaga pendidik memiliki posisi yang sangat strategis karena berinteraksi langsung dengan anak setiap hari, sehingga dapat mengenali tanda-tanda kekerasan lebih cepat dan memberikan penanganan awal secara tepat,” kata Ulil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *