Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Untuk mendorong percepatan digitalisasi pengadaan bagi pelaku usaha lokal, Pemkab Muara Enim melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Muara Enim menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang / Jasa melalui E-Purchasing (e-Katalog) bagi Penyedia (UMK) Tahun 2026 di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Perekonomian dan Pembangunan, Hermin Eko Purwanto, ST., MT, yang mewakili Bupati Muara Enim. Kegiatan dihadiri juga oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Muara Enim, H. Syarifudin AP, MSi, Forkopimda, perwakilan OPD terkait, perwakilan perusahaan, Karang Taruna Kabupaten Muara Enim, Kamar Dagang Industri Kabupaten Muara Enim, dan 50 peserta para pelaku UMKM di Kabupaten Muara Enim.
Sedangkan narasumber dari perwakilan PT Arion Indonesia, dan Triana Rantini SSi MSi Analis kebijakan Muda Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Muara Enim, H. Syarifudin, AP, M.Si mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman serta kemampuan pelaku Usaha Mikro dalam mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui mekanisme e-Purchasing dan e-Katalog Lokal, sehingga semakin banyak produk UMKM Kabupaten Muara Enim yang dapat masuk ke dalam katalog elektronik dan menjadi bagian dari belanja pemerintah.
Selain itu, lanjut Syarifudin, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas, daya saing, legalitas usaha, serta mendorong transformasi digital UMKM agar mampu memperluas akses pasar, khususnya pasar pemerintah.
“Mengingat kewajiban penggunaan E-Katalog, maka Bimtek sangat penting agar produk UMK dapat bersaing dan mudah diakses oleh instansi pemerintah,” jelasnya.
Lanjut Syarifudin, peserta kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan melalui e-Purchasing (e-Katalog Lokal) Tahun Anggaran 2026 sebanyak 50 orang Terdiri dari Pelaku usaha kuliner, konveksi, kerajinan tangan, dan agrobisnis yang berada di lingkungan Kabupaten Muara Enim. Sedangkan pelaksanaan kegiataan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 dilaksanakan selama 1 hari tanggal 23 Juli 2026 bertempat di Hotel Sintesa Muara Enim.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini para pelaku UMKM semakin memahami tata cara pengadaan melalui e-Katalog Lokal, sehingga mampu memanfaatkan peluang belanja pemerintah yang terus terbuka dan pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Muara Enim,” pungkas Syarifudin.
Sementara itu Bupati Muara Enim yang diwakili Staf Ahli Perekonomian dan Pembangunan, Hermin Eko Purwanto, S.T., M.T. mengatakan bahwa transformasi pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini tidak hanya bertujuan mewujudkan proses yang transparan, efektif, dan akuntabel, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam memperkuat perekonomian daerah melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Lanjut Eko, melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, pemerintah menegaskan komitmen agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengalokasikan serta merealisasikan paling sedikit 40 persen belanja barang dan jasa untuk produk UMKM dan koperasi. Kebijakan ini membuka peluang yang sangat besar bagi pelaku usaha lokal untuk menjadi bagian dari rantai pengadaan pemerintah.
Komitmen tersebut semakin diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang memberikan ruang lebih luas bagi UMKM untuk berpartisipasi dalam pengadaan melalui e-Katalog Lokal secara mudah, transparan, dan kompetitif.
Oleh karena itu, Eko mengajak seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Muara Enim untuk terus meningkatkan kualitas produk, menjaga standar layanan, melengkapi legalitas usaha, memanfaatkan teknologi digital, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah. Semangat tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, sebagai landasan untuk menciptakan UMKM yang tangguh, berdaya saing, dan mampu menjadi tuan rumah di daerah sendiri.
“Saya berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku usaha mengenai mekanisme pengadaan melalui e-Purchasing dan e-Katalog Lokal, sehingga semakin banyak produk unggulan Kabupaten Muara Enim yang mampu masuk dalam katalog pemerintah dan menjadi pilihan utama dalam belanja pemerintah,” ujar mantan Kadis PUPR Muara Enim ini.
Masih dikatakan Eko, kemajuan UMKM tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memproduksi barang, tetapi juga oleh keberanian untuk berinovasi, membaca peluang pasar, dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Di tengah persaingan yang semakin dinamis, kreativitas menjadi modal utama agar produk-produk lokal mampu memiliki nilai tambah, daya saing, dan identitas yang kuat. Saya berharap para pelaku UMKM Kabupaten Muara Enim tidak sekadar mampu menjual produk, tetapi juga mampu membangun merek, meningkatkan kualitas kemasan, memperkuat pemasaran digital, serta menghadirkan layanan yang semakin profesional.
“Saya percaya, apabila kreativitas dipadukan dengan semangat belajar dan kolaborasi, maka UMKM Muara Enim akan semakin maju, mampu menembus pasar yang lebih luas, serta menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” kata Eko.












