Kasus Dugaan Korupsi Dana PMI Bergulir, 3 Saksi Mulai Diperiksa Kejari Muara Enim

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dalam dugaan korupsi dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim di Kantor Kejari Muara Enim, Rabu (19/3/2025).

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa, antara lain Ketua PMI Kabupaten Muara Enim Tahun 2022-2023 PSD, Ketua UDD PMI Kabupaten Muara Enim dr. RW dan Wakil Ketua UDD PMI Kabupaten Muara Enim dr. I. Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Anjasra Karya, S.H., M.H. mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Pengurus PMI Muara Enim Tahun 2022-2024. Pemeriksaan ini merupakan rangkaian proses penyidikan untuk mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan-penyimpangan yang dimaksud serta untuk melengkapi berkas perkara.

“Sebelumnya kita sudah melakukan pemeriksaan sekitar 30 saksi. Dan ini adalah saksi-saksi yang bertanggungjawab sesuai jabatannya masing-masing,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Kejari Muara Enim bersama tim penyidik Kejari Muara Enim telah melakukan penggeledahan di Kantor PMI Muara Enim,Selasa (18/3/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan karena adanya tindakan tidak kooperatif usai pemeriksaan terhadap kurang lebih 30 orang saksi. Tim Penyidik Pidsus menggeledah sejumlah ruangan di Kantor PMI Muara Enim untuk pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti.

Tak hanya itu, rumah mantan Bendahara PMI Z dan rumah Bendahara Unit Donor Darah (UDD) WD yang berada di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, juga turut digeledah.
Adapun modus dugaan korupsi dalam perkara tersebut, antara lain adanya pengelolaan dana yang fiktif, markup, tidak sesuai peruntukan dan pemalsuan pertanggungjawaban. Saat ini, Kejari Muara Enim menyita barang bukti 150 item, di antaranya 24 stempel palsu dan nota kosong yang dibuat sendiri.

Banner lentera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *