Empat Fraksi DPRD Soroti Opini WDP Pemkab Muara Enim, Desak Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM- Sebanyak empat dari sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Muara Enim menyoroti opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XII Masa Rapat ke-2 Masa Sidang ke-3 DPRD Kabupaten Muara Enim Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muara Enim, Rabu (5/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muara Enim Hadiono, S.H., didampingi Ketua DPRD Deddy Arianto Sutopo, S.Pd., Wakil Ketua II Liono Basuki, B.Sc., dan Wakil Ketua III Nino Andrian, S.E.

Hadir pula Plt Bupati Muara Enim Hj. Sumarni, M.Si., anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui penyampai Yones Tober Simamora, S.T., S.H., M.H., menilai turunnya opini dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi WDP merupakan prestasi buruk yang sangat memprihatinkan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pada periode-periode sebelum Kabupaten Muara Enim menerima predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), namun di tahun ini turun menjadi WDP,” ujar Yones.

Yones mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem tata kelola keuangan daerah.

“Fraksi PAN meminta Plt Bupati Muara Enim segera mengambil langkah konkret dan tegas melalui evaluasi menyeluruh, bukan sekadar menjalankan tugas-tugas yang bersifat formalitas maupun seremonial,” tegasnya.

Lanjut Yones, PAN juga menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya perbaikan melalui fungsi pengawasan DPRD.

“Dengan harapan opini WDP yang diterima tahun ini menjadi yang pertama sekaligus terakhir bagi Kabupaten Muara Enim,” tutupnya.

Senada dengan itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan Sheri Yosy Maser, S.A.P., mengungkapkan keprihatinan atas menurunnya capaian opini laporan keuangan menjadi WDP setelah sebelumnya berturut-turut mendapatkan predikat WDP.

“Ini tentu menjadi PR besar bersama bagi kita untuk mengembalikan pencapaian Kabupaten Muara Enim ke arah yang lebih baik,” ujar Sheri.

Sheri menuturkan, PKS menilai opini WDP menunjukkan masih adanya permasalahan material maupun ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Fraksi PKS mendorong seluruh temuan BPK segera ditindaklanjuti dan tidak dibiarkan menjadi persoalan yang berulang,” tuturnya.

Selain itu, PKS meminta pemerintah daerah bersama seluruh OPD meningkatkan kualitas penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan agar Kabupaten Muara Enim dapat kembali meraih opini WTP pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Farhan menyebut penurunan opini dari WTP menjadi WDP sebagai peringatan serius terhadap tata kelola keuangan daerah dan tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata.

“Fraksi PKB berharap pemerintah daerah segera melakukan pembenahan, terutama dalam meningkatkan kepatuhan administrasi, ketertiban pengelolaan keuangan, serta memperkuat sistem pengendalian internal sehingga opini WTP dapat kembali diraih,” ujarnya.

Sorotan serupa juga disampaikan Fraksi Demokrat Persatuan Nurani Rakyat melalui H. Nisrin yang menegaskan bahwa opini WDP harus menjadi cermin sekaligus momentum pembenahan.

“Fraksi meminta pemerintah daerah tidak hanya menyampaikan bahwa laporan keuangan telah diperiksa, tetapi juga menjelaskan secara terbuka akar permasalahan yang menyebabkan opini WDP, pihak yang bertanggung jawab melakukan perbaikan, serta target waktu penyelesaiannya,” bebernya.

Nisrin mengatakan, menurut fraksi, tujuan utama bukan sekadar mengembalikan predikat WTP, melainkan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim akan dilanjutkan pada Kamis (6/8/2026) dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Muara Enim terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.