Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM- Prosedur rujukan pasien ke RSUD HM Rabain Muara Enim yang dinilai berbelit-belit menjadi sorotan DPRD Kabupaten Muara Enim.
Anggota DPRD Fraksi PPP Suprianto, S.M., mendesak Pemerintah Kabupaten Muara Enim segera mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan kesehatan agar pasien dalam kondisi kritis tidak lagi terhambat oleh urusan administrasi.
Sorotan tersebut disampaikan Suprianto, yang akrab disapa Cip, usai Rapat Paripurna XII Masa Rapat ke-2 Masa Sidang ke-3 DPRD Kabupaten Muara Enim di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muara Enim, Rabu (5/8/2026).
Menurut Cip, ia menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait proses rujukan pasien dari Puskesmas Pulau Panggung, Puskesmas Tanjung Agung, dan Puskesmas Panang Enim menuju RSUD HM Rabain.
“Dalam praktiknya, pasien harus menunggu persetujuan dari pihak rumah sakit sebelum dapat dirujuk,” ujar Cip.
Menurutnya, kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pasien, terutama mereka yang membutuhkan penanganan medis secara cepat.
“Bagaimana kalau pasiennya sudah kritis, tetapi masih harus menunggu jawaban selama beberapa jam baru bisa dirujuk? Di mana letak kemanusiaannya?” tegas Cip.
Ia meminta Plt Bupati Muara Enim menegur organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya di sektor kesehatan, agar tidak menjadikan prosedur administrasi sebagai penghambat pelayanan terhadap pasien yang membutuhkan pertolongan segera.
“Jangan membuat prosedur yang mempersulit masyarakat, apalagi menyangkut pelayanan kesehatan. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Muara Enim Sumarni mengakui bahwa apabila terdapat SOP atau ketentuan yang dirasakan menyulitkan masyarakat, hal itu akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
Menurutnya, dalam kondisi darurat, tindakan medis harus lebih diutamakan daripada kelengkapan administrasi.
“Kalau memang ada SOP atau persyaratan yang dirasa mempersulit masyarakat, ini menjadi catatan untuk kita evaluasi. SOP atau persyaratan bisa menyusul, sedangkan penanganan pasien harus didahulukan, terutama dalam kondisi genting yang membutuhkan proses cepat,” kata Sumarni.
Ia juga menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim dan Direktur RSUD HM Rabain untuk mempercepat respons terhadap pelayanan rujukan pasien.
“Saya minta Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD HM Rabain merespons dengan cepat dan jangan berbelit-belit. Jangan sampai masyarakat yang sedang mengalami musibah justru harus dihadapkan pada prosedur yang menyulitkan,” pungkasnya.
