Muara Enim Defisit Rp 195 Miliar, Pemkab Muara Enim Harap Menkeu Baru Beri Kebijakan Fiskal Untuk Daerah

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM- Meski telah melakukan efisiensi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), namun ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim masih menghadapi tekanan fiskal dengan defisit anggaran sekitar Rp 195 miliar. 

Plt Bupati Muara Enim Sumarni didampingi Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto Sutopo dan para Wakil Pimpinan DPRD Muara Enim, bahwa pergantian Menteri Keuangan (Menkeu) tersebut adalah kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah tentu akan mendukung. Namun pihaknya berharap dengan adanya pergantian Menteri Keuangan (Menkeu) dapat diikuti dengan kebijakan baru yang lebih memberikan ruang fiskal dan manfaat bagi pemerintah daerah se-Indonesia.

Sumarni mengatakan, salah satu tekanan anggaran yang sedang dihadapi Kabupaten Muara Enim saat ini tidak terlepas dari pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 1,4 triliun. Kondisi tersebut membuat defisit anggaran Kabupaten Muara Enim pada 2026 sempat mencapai sekitar Rp 700 miliar. Pemkab kemudian melakukan berbagai langkah efisiensi dengan memangkas anggaran di seluruh OPD. Namun, setelah dilakukan berbagai pengurangan, defisit masih tersisa Rp 195 miliar.

“Dari defisit anggaran Rp 700 miliar itu setelah dilakukan pengurangan, masih defisit Rp 195 miliar. Kami tidak tahu lagi yang mana lagi mau dipotong,” ujar Sumarni.

Menurutnya, kondisi fiskal saat ini membuat banyak program yang telah direncanakan pemerintah daerah tidak dapat dilaksanakan secara maksimal. Anggaran yang tersisa sebagian besar hanya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rutin pemerintahan.

“Jadi yang tersisa ini hanya bisa untuk kegiatan rutinitas, bayar gaji, listrik, ATK dan lain-lain. Perjalanan dinas, makan minum juga sudah dipangkas,” katanya.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Sumarni menegaskan pembayaran gaji pegawai tetap menjadi prioritas. Terutama gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu yang harus dipastikan tetap terealisasi hingga akhir tahun.

“Untuk gaji pegawai PPPK dan PPPK Paruh Waktu ini jangan sampai terganggu, harus dipastikan sampai akhir tahun bisa terealisasi sebab hal tersebut adalah hak mereka,” tegasnya.

Di sisi lain, sambung Sumarni, Pemkab Muara Enim juga telah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengajak perusahaan-perusahaan untuk berperan dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, upaya tersebut masih belum mampu sepenuhnya menutup kebutuhan anggaran daerah.

“Kami pun sudah berupaya untuk meningkatkan PAD, mengajak peran serta dari perusahaan-perusahaan, namun dengan keterbatasan masih belum bisa juga memenuhi program-program yang sudah kami susun,” jelasnya.

Karena itu, Sumarni berharap adanya pergantian Menteri Keuangan dapat membawa kebijakan fiskal baru yang lebih longgar dan dirasakan manfaatnya oleh pemerintah daerah. Terutama kebijakan terkait transfer ke daerah sangat menentukan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami ke depan, dengan adanya pergantian baru pada Kementerian Keuangan, akan ada kebijakan yang lebih bisa dirasakan manfaatnya oleh daerah-daerah,” harap Sumarni.

Hal senada dikatakan oleh Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto Sutopo yang didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, Hadiono, Nino Andrian, bahwa pihaknya berharap dengan adanya pergantian Kemenkeu yang baru akan membawa kebijakan baru yang memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi daerah, sehingga program-program yang telah disusun pemerintah daerah sebelumnya tetap dapat berjalan yang akhirnya roda perekenomian dan pembangunan di daerah bisa berjalan.

“Mudah-mudahan dengan adanya Menteri baru bisa ada kebijakan baru terutama bagi kelonggaran fiskal di daerah. Dan Kami akan berupaya sekuat mungkin tidak akan melakukan pemotongan gaji pegawai untuk efisiensi,” harapnya.