Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Satu orang pekerja pabrik kelapa sawit PT Agronusa Prima Sawita (APS) bernama Apri (38), warga Dusun II Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, mengalami kecelakaan kerja. Akibatnya korban mengalami luka bakar 45 persen di sekujur tubuhnya di Pabrik Kepala Sawit PT APS di Dusun VII, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Benar adanya kecelakaan kerja tersebut. Dan hari ini anggota Pidsus turun ke lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Andrian didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Selasa (22/9/2026).
Kasat Reskrim AKP Muhamad Andrian, membenarkan kejadian kecelakaan kerja di lingkungan PT APS. Sebelum kejadian berawal adanya penyumbatan debu pada air lock di dalam area mesin Boiler (Boilermech Sdn BHD). Korban selaku operator berupaya mengatasi penyumbatan tersebut dengan cara mengetuk manhole agar debu dapat keluar.
“Namun, posisi korban saat itu berdiri tepat berhadapan langsung dengan manhole. Ketika debu-debu tersebut jatuh/turun, seketika terjadi semburan debu panas dari dalam air lock yang langsung mengenai wajah dan tubuh korban,” ujar Kasat Reskrim.
Akibat kejadian tersebut, kata Kasat Reskrim, korban mengalami luka bakar hingga 45 persen dan segera dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Gunung Megang untuk mendapatkan pertolongan pertama dan dirujuk ke RSUD HM Rabain Muara Enim untuk penanganan medis lebih lanjut.
Dari informasi, lanjutnya, mesin boiler tersebut masih dalam tahap uji coba dibawah perusahaan Boilermech SDN BHD dimulai dari tanggal 12 September 2026 dan akan terus berlangsung sampai satu bulan kedepan.
“Anggota pidsus sedang melakukan pengecekan lokasi kejadian untuk mengumpulkan data saksi-saksi dan mengecek kondisi korban di RSUD HM Rabain Muara Enim,” pungkasnya.












