Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM- Dalam rangka mendukung organisasi Pemerintah Daerah yang solid, Fraksi Gerindra meminta Pj Bupati Muara Enim untuk segera mengisi jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah kosong. Pasalnya, meski Pemkab Muara Enim telah melaksanakan Lelang Jabatan (Open Bidding) secara terbuka untuk mengisi kekosongan pada 8 OPD strategis, namun sampai saat ini belum ada kejelasan.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Nasir SH dalam Sidang Paripurna ke- 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim Masa Sidang Ke 1 Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi- fraksi Dewan atas Penyampaian Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Tentang Perubahan anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Muara Enim tahun Anggaran 2026 di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto Sutopo didampingi para Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Pj Bupati Muara Enim Sumarni, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Pimpinan BUMN, BUMD, BUMS se Kabupaten M.Enim, OPD, Organisasi wanita Kabupaten Muara Enim, Pimpinan partai Politik, Organisasi Masyarakat,
Organisasi pemuda, Tokoh Agama, Lembaga Swadaya masyarakat dan insan Pers serta para undangan.
“Saat ini pemerintah Republik Indonesia tidak baik-baik saja apalagi pemerintah daerah kabupaten Muara Enim Khususnya diperlukan pengambilan kebijakan yang strategis bagaimana mensikapi perubahan – perubahan kebijakan pusat yang selalu berubah-ubah dan kondisi yang tidak menentu perlu diambil langkah langkah kongkrit,” ujar Nasir.
Oleh karena itu, lanjut Nasir, agar Kepala Daerah mencermati peraturan daerah dan melaksanakannya sesuai kebijakan dan skala prioritas sebagai pelaksanaan kegiatan, agar menyesuaikan Kebijakan sesuai kebijakan Umum anggaran Pemerintah Daerah,Menekan seminimal mungkin terjadinya silva pada anggaran pendapatan Daerah Tahun berjalan. Selain itu, untuk membuat eskalasi perubahan harga bila diperlukan sesuai dengan harga yang berlaku, dan melakukan perubahan Anggaran yang dianggap kurang relevan dan bukan urgent dan membuat skala prioritas yang utama.
“Keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten akan didukung oleh Organisasi dibawahnya atau Dinas – Dinas Terkait atau OPD terkait. Bila kepemimpinan struktural di tubuh OPD terdapat kurang normal maka seluruh kebijakan akan memberikan hasil kurang maksimal,” tegasnya.
Dijelaskan Nasir, bahwa kepemimpinan struktural di tubuh OPD kita selama ini seperti sengaja dibiarkan berlarut-larut. Dan sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam kurun waktu lima tahun ke belakang hingga hari ini, banyak sekali jabatan strategis Kepala OPD di daerah kita yang dibiarkan lowong dan hanya diisi oleh pejabat berstatus Plt (Pelaksana Tugas). Secara psikologi birokrasi dan aturan hukum, seorang Plt memiliki keterbatasan kewenangan. Mereka tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan strategis, dilarang melakukan perombakan personel secara bebas, dan selalu dihantui oleh rasa ketidakpastian kerja.
“Jadi bagaimana mungkin kita menuntut TAPD bisa solid, Bagaimana mungkin kita berharap program pembangunan direncanakan secara matang dan dieksekusi cepat, jika para pemangku kegiatan utamanya yaitu para Kepala OPD bekerja dengan status “pejabat sementara” yang tidak tahu kapan posisinya akan diganti,” pungkasnya.
Masih dikatakan Nasir, ketidakpastian jabatan ini menjalar ke bawah, menciptakan mentalitas cari aman di kalangan pegawai, menurunkan moral kerja, dan melahirkan ketakutan administratif yang akut. Efek dominonya, serapan anggaran mandek, tata kelola aset berantakan, dan daerah kita dihadiahi opini WDP oleh BPK.
Selain itu, sambung Nasir, yang sering menjadi pertanyaan masyarakat, beberapa bulan yang lalu Pemerintah Daerah telah melaksanakan Lelang Jabatan (Open Bidding) secara terbuka setidaknya untuk mengisi kekosongan pada 8 OPD strategis. Dimana, proses lelang tersebut telah menghabiskan biaya dari APBD untuk membiayai panitia seleksi, asesmen, dan tahapan birokrasi lainnya. Meski proses tersebut sudah membuahkan hasil akhir yang sah ditandai di masing-masing OPD telah terpilih 3 nama terbaik yang siap mengabdi secara definitif. Namun, apa yang terjadi hingga sampai hari ini pelantikan kepala OPD definitif hasil lelang tersebut belum juga dilaksanakan.
“Uang rakyat sudah dihabiskan untuk lelang jabatan, tetapi kursinya tetap dibiarkan diduduki oleh Plt. Ini adalah bentuk pemborosan anggaran. Ketidakjelasan hasil lelang ini memperpanjang masa ketidakpastian kerja para pegawai di bawahnya dan memperlambat momentum bersatunya para pemangku kegiatan dalam merencanakan masa depan daerah,” jelas Nasir.
Dari seluruh rangkaian analisis di atas, Fraksi Gerindra menarik garis kesimpulan ketidakpastian, realisasi anggaran dan jatuhnya penilaian bukan disebabkan oleh kurangnya anggaran saja, melainkan juga karena keterlambatan bersatunya para pemangku kegiatan dalam melakukan perencanaan yang solid akibat status jabatan yang menggantung.
“Untuk itu, Fraksi kami meminta ketegasan dan menuntut tanggung jawab penuh dari Saudara Bupati selaku Dirigen Utama dan pemegang komando tertinggi kompas pembangunan daerah ini. Anda tidak bisa membiarkan para penggerak pelaksana yang bertahun-tahun tampil tanpa kejelasan status dan kepastian,” tegasnya Nasir.












