Polsek Lawang Kidul Ungkap Pencurian Kabel Grounding

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM- Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di area Timbangan CWS PT Menambang Muara Enim (MME), Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Propinsi Sumsel.

Tersangka berinisial S (27) warga Dusun I, Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya Kamis, (8/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Andaru Galuh Indratno didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang mengatakan, Selasa (13/5/2025) bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

Pada saat itu, operator genset di lokasi mendapati kabel grounding dalam kondisi terputus dan tanah sekitar tampak bekas galian. Kemudian langsung dilaporkan ke perusahaan dan diteruskan di Polsek Lawang Kidul.

Akibat kejadian tersebut, PT MME mengalami kerugian senilai Rp 4.845.000.  Kemudian, lanjut Kapolsek, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Noky Juliawan beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan atas laporan tersebut. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa tembaga seberat 10 kilogram yang merupakan hasil kupasan kabel curian.

“Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Lawang Kidul untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Kapolsek menghimbau dan meminta dukungan penuh dari masyarakat untuk terus membantu aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *