Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, mengumumkan pembatalan kelulusan seorang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran sebelumnya.
Peserta tersebut diketahui bernama Ridho Umroh, yang sebelumnya dinyatakan lulus untuk formasi arsiparis terampil yang ditempatkan di Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT). Pembatalan kelulusan Ridho Umroh ini disebabkan oleh ketidaksesuaian dokumen yang diserahkan dengan persyaratan formasi yang dilamar. Harson Sunardi menjelaskan bahwa formasi arsiparis terampil tersebut secara spesifik membutuhkan lulusan Diploma III (D3). Namun, yang bersangkutan diketahui menggunakan ijazah sarjana (S1) saat proses pendaftaran.
“Setelah dilakukan verifikasi berkas secara menyeluruh, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara ijazah yang digunakan dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk formasi arsiparis terampil,” ujar Harson Sunardi di kantor BKPSDM Muara Enim, Kamis (15/5).
Menyikapi pembatalan tersebut, BKPSDM Kabupaten Muara Enim bergerak cepat untuk mengisi kekosongan formasi tersebut melalui mekanisme optimalisasi.
“Optimalisasi merupakan proses pengisian formasi yang kosong dengan peserta lain yang memiliki peringkat terbaik di bawah peserta yang dinyatakan tidak lolos atau mengundurkan diri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Harson Sunardi mengungkapkan bahwa sebelum pembatalan kelulusan Ridho Umroh, pihaknya juga telah melakukan penggantian terhadap sepuluh peserta CPNS lainnya yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus.
“Dari sepuluh peserta yang mengundurkan diri, kita berhasil mengisi tiga formasi melalui optimalisasi. Formasi tersebut terdiri dari dua formasi dokter dan satu formasi Promosi Kesehatan (Promkes), lalu satu formasi arsiparis yang tadi,” jelas Harson.
Total hanya ada 4 formasi yang bisa diiisi, karena untuk formasi lainnya memang tidak ada orangnya.
Namun, dinamika kembali terjadi ketika salah satu peserta yang mengisi formasi Promkes melalui optimalisasi juga memutuskan untuk mengundurkan diri.
“Dengan demikian, saat ini tersisa tiga formasi yang sedang dalam proses pemberkasan untuk segera diisi. Tiga formasi tersebut terdiri dari dua formasi dokter dan satu formasi arsiparis (menggantikan Ridho Umroh),” ulasnya.
Pihak BKPSDM Kabupaten Muara Enim saat ini tengah berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat proses pemberkasan ketiga peserta pengganti tersebut.
“Harapannya, seluruh peserta CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus dapat segera dilantik dan mulai melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya.