Lentera-PENDIDIKAN.com, MUARA ENIM- Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim, yang selama ini resah dengan keberadaan angkutan batu bara. Pasalnya, dari hasil rapat koordinasi persiapan penandatanganan Nota Kesepakatan/Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan, Jalan khusus batu bara akan segera dibangun dan ditargetkan selesai dalam waktu 5 bulan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.H. saat memimpin rapat koordinasi persiapan penandatanganan Nota Kesepakatan/Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan, di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda Muara Enim, Jumat (16/5/2025).
Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah terkait dan 12 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara. Dalam pertemuan tersebut, juga membahas rencana Gubernur Sumsel, Bupati Muara Enim, Bupati Lahat dan para perusahaan pemegang IUP menandatangani Nota Kesepakatan pada hari Selasa 20 Mei 2025 mendatang.
Bupati Muara Enim Edison mengatakan bahwa, jalan khusus batubara tersebut akan melintasi wilayah Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat yang terbagi dalam 2 segmen, yaitu sisi timur sepanjang 43,5 km yang akan dibangun oleh PT. RMK dan sisi barat sepanjang 36,27 km oleh PT. SLR.
“Selama ini kendala ada yang masuk dalam IUP PT Bukit Asam Tbk, tetapi sekarang telah setujui pembangunan yang melintasi koridor atau IUP kawasan tersebut,” jelas orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini
Lanjut Edison, pihaknya menekankan bahwa pembangunan jalan khusus batu bara tak lepas dari komitmen dan dukungan penuh Gubernur Sumsel. Dari estimasi pengerjaan selama 9 bulan, namun kita menargetkan sekitar 5 atau 6 bulan sudah dapat diselesaikan. Dan setelah pembangunan jalan khusus selesai, seluruh angkutan batu bara tidak ada lagi yang melintasi di jalan raya sehingga masyarakat nyaman berlalu lintas dan Kabupaten Muara Enim dan Sumsel pada umumnya.
“Kami ingin menata kota Muara Enim yang bersih, indah, sehat dan tertata rapi. Kalau masih ada angkutan truk batubara tentu sulit diwujudkan,” tegasnya.
Ditambahkan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Pemkab Muara Enim Sobirin, S.T. mengatakan bahwa, penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan inisiasi Bupati dengan menyampaikan surat permohonan dukungan dan fasilitasi kepada Gubernur Sumsel. Sebab pembangunan ini melintasi 2 kabupaten dan melibatkan perusahaan pemegang IUP yang kewenangan berada di pemerintah pusat sehingga perlu fasilitasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.