Pemkab Muara Enim Bangun Gedung RSUD Rabain 13 Lantai, Satu-satunya RS Type A di Daerah

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Perhatian dibidang kesehatan merupakan prioritas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Buktinya, pada tahun 2025, Pemkab Muara Enim berencana akan membangun gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Rabain Muara Enim setinggi 13 lantai yang bisa menampung 600 tempat tidur.

“Pembangunan gedung rumah sakit 13 lantai dengan kapasitas 600 kamar akan dimulai tahun ini dan sebentar lagi akan kita lelang,” ujar H Edison didampingi Plt Direktir RSUD Rabain Slamat Oku Asmana, Selasa (27/5/2025).

Menurut Edison, bahwa pihaknya sudah mengatakan bahwa tidak main-main membangun Kabupaten Muara Enim, salah satunya akan mulai membangun rumah sakit setinggi 13 lantai dengan kapasitas 600 tempat tidur. Hal tersebut untuk mewujudkan Rumah Sakit tipe A di Kabupaten Muara Enim, yang juga menjadi satu-satunya di Sumatera Selatan, selain Kota Palembang
dan akan menjadikan sebagai rumah sakit rujukan.

Lebih lanjut, Edison menjelaskan, pembangunan RSUD setinggi 13 lantai tersebut secara bertahap. Untuk tahap pertama pembangunan akan dianggarkan sebesar Rp 90 miliar. Tahun depan kita lengkapi dengan sarana dan prasarana, pokoknya total anggaran seluruh hampir Rp 350 miliar. Untuk sarana prasarana nantinya terdiri dari parkir basement, UGD hingga ICU dan fasilitas pendukung lainnya.

Dan untuk mendukung SDM nya terutama tenaga medis dan dokter spesialis, sambung Edison, pihaknya telah memberikan pembinaan, pelatihan dan seleksi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada termasuk tenaga dokter spesialis dengan menyekelolahkannya yang dibiayai sepenuhnya oleh APBD Muara Enim.

“Saya sudah menyetujui dan menandatangani sekitar 20 dokter untuk disekolahkan mengambil spesialis menambah dokter spesialis yang telah ada sehingga ketika gedung selesai SDMnya dan sarana prasarananya sudah siap,” ujarnya.

Kedepan, sambung Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang, menginginkan pelayanan RSUD Rabain nantinya betul-betul bisa prima dan menyenangkan hati masyarakat dalam pelayanan kesehatan. Apabila masih ada aparaturnya yang memang tidak layak bertugas untuk melayani masyarakat secara humanis, tentu kita akan evaluasi dan pindahkan ke tempat lain.

“Orang datang ke rumah sakit itu adalah orang sakit untuk berobat, tidak ada lagi yang namanya petugas di rumah sakit bentak-bentak keluarga pasien. Apalagi ada kata-kata kasar yang keluar, saya tidak mau dengar itu,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *